Kabar Gembira! Ibu Hamil dan Balita Mendapat BLT PKH Total Rp 6 Juta, Simak Cara dan Persyaratannya

- 12 Januari 2021, 16:24 WIB
Pemerintah Salurkan BLT Ibu Hamil dan Balita
Pemerintah Salurkan BLT Ibu Hamil dan Balita /Pixabay/Paxel/

PORTAL JOGJA – Pada tahun 2021 pemerintah memasukkan ibu hamil dan balita sebagai penerima manfaat bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BLT tersebut disalurkan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial dimana Ibu hamil dan balita dapat memperoleh total Rp 6 juta.

BLT tersebut rinciannya adalah ibu hamil mendapat Rp3 juta dan balita usia 0-6 tahun sebesar Rp3 juta, yang disalurkan dalam 4 termin selama setahun, dimana pencairannya dimulai pada bulan Januari, April, Juli, dan terakhir Oktober.

Baca Juga: Doni Monardo Tegaskan, Kepatuhan Pada Protokol Kesehatan Adalah Kunci Memutus Penularan Covid-19

BLT tersebut bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Senin 11 Januari 2021 meminta KPK untuk ikut membantu kementeriannya dalam memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis pemberian Bantuan Sosial (Bansos).

"Ke depan saya terus terang berkirim surat ke KPK, kemudian Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Universitas Indonesia untuk membantu kami dalam proses langkah yang akan kami laksanakan untuk memperbaiki permasalahan yang harus diselesaikan," kata Risma di Gedung KPK, Jakarta, sebagaimana Pikiran-rakyat.com kutip dari Antara.

Baca Juga: Menteri Agama Minta Semua Warga Jangan Ragu Soal Vaksinasi Covid 19

Risma pada hari Senin bertemu dengan tiga pimpinan KPK, yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Deputi Pencegahan KPK Nainggolan, serta jajaran di kedeputian pencegahan.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo, pada 4 Januari 2021 meluncurkan tiga bansos yang anggarannya dikelola oleh Kemensos, antara lain PKH, Program Sembako, dan Program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x