Menteri Agama Minta Semua Warga Jangan Ragu Soal Vaksinasi Covid 19

- 12 Januari 2021, 15:19 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas turut menyaksikan kedatangan 15 juta  bahan vaksin di Bandara Soekarno Hatta hari ini.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas turut menyaksikan kedatangan 15 juta bahan vaksin di Bandara Soekarno Hatta hari ini. /- Foto : Instagram @gusyaqut

PORTAL JOGJA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh umat beragama di Indonesia mengikuti program vaksinasi tanpa ragu.

Menteri Agama menegaskan, vaksinasi merupakan bagian dari upaya menjalankan ajaran agama untuk saling melindungi.

“Saya ingin meminta kepada seluruh umat beragama yang sesuai dengan kriteria dan syarat kesehatan yang ditentukan, agar untuk jangan ragu mengikuti vaksinasi Covid-19 apabila nanti gilirannya sudah tiba,” pesan Menteri Agama

Baca Juga: Hasil Investigasi Tragedi Sriwijaya Air SJ 182, KNKT : Pesawat Tidak Meledak Sebelum Membentur Air

Baca Juga: Hari Pertama Masa PTKM Sejumlah Tempat Kuliner di Sleman Lengang, Satgas Ingatkan Jam Operasional

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Menteri Agama menyampaikan pesan tersebut saat turut menyambut kedatangan 15 juta bahan baku vaksin Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta Selasa 12 Januari 2021 hari ini. 

Lebih jauh perihal vaksinasi ini, Menteri Agama berpendapat bahwa semua agama tanpa terkecuali mengajarkan umatnya untuk saling melindungi satu di antara yang lain. “Dan vaksinasi ini bagian dari upaya untuk menjalankan ajaran agama tersebut,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah, vaksinasi menurut Yaqut merupakan usaha pemerintah untuk melindungi warganya. “Ini adalah ikhtiar atau usaha dari pemerintah sebagai wujud kecintaan pemerintah kepada warga negaranya, kecintaan pemerintah kepada bangsa Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga: Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun Penjara Atas Kasus Kejahatan Seksual

Baca Juga: Dua gorila di Kebun Binatang San Diego Positif Covid-19, Kasus Penularan Pertama pada Species Kera

Menag mengingatkan, vaksin Covid-19 telah mengantongi fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

“Artinya, vaksin ini boleh digunakan untuk seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten,” imbuh Yaqut.

Meski demikian Menteri Agama juga mengingatkan bahwa vaksin bukanlah obat melainkan upaya pencegahan. Sehingga tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah