Hari Pertama Masa PTKM Sejumlah Tempat Kuliner di Sleman Lengang, Satgas Ingatkan Jam Operasional

- 12 Januari 2021, 13:57 WIB
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman, melakukan Pantauan Pemberlakuan PTKM di sejumah tempat kuliner
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman, melakukan Pantauan Pemberlakuan PTKM di sejumah tempat kuliner /Humas Pemkab Sleman

PORTAL JOGJA - Sejumlah tempat usaha kuliner terpantau lengang di hari pertama masa pemberlakukan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di wilayah kabupaten Sleman, Senin 11 Januari 2021.

Hal tersebut terlihat saat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman, melakukan Pantauan Pemberlakuan PTKM di tengah masyarakat.

Sebagaimana diketahui kebijakan PTKM ini dilakukan sesuai instruksi Bupati dalam rangka pengendalian penyebaran virus Corona di Kabupaten Sleman yang mulai berlaku pada 11 Januari sampai 25 Januari 2021.

Baca Juga: Ailangga: Vaksinasi akan Perkuat Sentimen Positif Pasar Perdagangan Saham 2021

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Nugroho Utomo mengatakan, sasaran pantauan yakni tempat kuliner yang potensial menimbulkan kerumunan dan tempat SPA di wilayah Sleman Barat.

Tim satgas yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan POLRI kemudian melakukan pemantauan mulai pukul 21.00 WIB ke sejumlah tempat kuliner diantaranya adalah angkringan lesehan di kawasan Pangukan Sleman.

Tempat tersebut biasanya ramai dikunjungi pelanggan, namun pada masa PTKM kali ini terlihat lengang.

Baca Juga: Ada Penumpang Palsu di Sriwijaya Air SJ-182, Polri dan Angkasa Pura Selidiki Data KTP

Meski demikian tim satgas tetap memberikan edukasi kepada pemilik angkringan untuk menaati Instruksi Bupati Sleman tentang pembatasan jam operasional warung makan yakni sampai pukul 19.00 WIB.

Selain itu untuk kegiatan makan ditempat dan kapasitas pengunjung dibatasi hanya boleh 20 persen dari kapasitas warung makan.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah