Pelaku Pembuat Parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Ray Tertangkap, Ternyata Warga Indonesia

- 2 Januari 2021, 08:27 WIB
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. /Divisihumas Mabes Polri.doc/

Argo mengatakan saat ini MDF sudah dibawa Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan intensif didampingi orang tuanya.

Terungkapnya kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya ini kata Argo setelah Polisi Diraja Malaysia memeriksa WNI umur 11 di Sabah. Hasil pemeriksaan terungkap bila pelaku warga Indonesia.

Sementara itu hubungan antara MJ yang di Sabah Malaysia dengan n MDF di Cianjur itu berteman di dunia maya. Keduanya sering komunikasi, bahkan keduanya juga sering saling marah-marah.

Menurutnya MDF membuat lirik Indonesia Raya di kanal YouTube yang kemudian di tag Malaysia. Ini membuat MJ marah-marah.

Baca Juga: Lowongan Kerja Editor dan Content Creator di Seputar Tangsel Group

"Karena MDF buat lirk menggunakan nama MJ di tag Malaysia serta nomor Malaysia akibatnya yang dituduh kemudian MJ," katanya.

Setelah itu MJ kemudian marah-marah dan tidak terima. Ia kemudian membuat kanal YouTube, konten Channel Asean. Isinya mengedit dari yang diunggah MDF, ditambahi gambar babi.

"MJ buat di Malaysia, MDF di Cianjur juga buat," papar Argo.

Ia menambahkan untuk MDF umur 16 tahun. Berdasarkan pengakuan orang tuanya sejak umur 8 tahun sudah diberikan handphone. Ia belajar dan sudah paham bagaimana mengelabui, itu sudah bisa dilakukannya.

Baca Juga: Catatan BMKG, Gempa Sumba 5 SR, Gempa Pertama Di Awal Tahun 2021

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x