Baca Juga: Polisi Diraja Malaysia Amankan Seorang WNI Terkait Parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money Akun e-wallet sudah di upgrade atau aku e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).
4. Bagi para peserta yang telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kartu Prakerja, akan menerima insentif di tanggal 5 januari 2021.
Berikut ini kriteria peserta yang akan mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja senilai Rp2,4 juta:
1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya
Baca Juga: Awal Tahun Baru 2021, NTT Diguncang Gempa Bumi 5,1 Magnitudo
3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id