Mensos Tri Rismaharini : 1 Januari Kami Tidak Libur. Pastikan Bansos Mulai Disalurkan Januari

- 29 Desember 2020, 14:12 WIB
Menteri Sosial Tri Risma Harini.
Menteri Sosial Tri Risma Harini. /- Foto : Instagram @kemensosri

PORTAL JOGJA – Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan, Bantuan Sosial akan mulai disalurkan tanggl 4 Januari 2021. Ia mengatakan, hari ini Kemensos akan mengirimkan data calon penerima bantuan sosial tahun 2021 ke daerah.

Demi kelancaran penyaluran bantuan yang diharapkan akan dimulai awal tahun atau bulan Januari, maka Risma meminta agar pemerintah daerah mengembalikan data tersebut paling lambat tanggal 1 Januari 2021 mendatang.

“Buk tanggal satu Janurai libur. Kita nggak ada libur,” kata Risma menegaskan. Ia beralasan, Presiden Joko Widodo telah berpesan agar bantuan dapat diterima penerima manfaat pada minggu pertama bulan Januari 2021.

Baca Juga: Prabowo Unggah Foto Saat akan Terjun Bebas dengan Jenderal Amerika 25 Tahun yang Lalu

“Dengan PT Pos tanggal empat Januari akan mulai menyalurkan. Kita harap seminggu itu sudah kelar. Tapi memang ada yang khusus, misalnya papua,” terang Risma saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas Persiapan Penyaluran Bansos tahun 2021 di Jakarta 29 Desember 2020 hari ini.

Mantan Walikota Surabaya ini mengatakan, penyaluran bantuan itu nantinya diharapkan bisa menggerakkan perekonomian daerah.

Risma mencontohkan, bantuan sembako yang rata-rata per bulan diberikan sebesar Rp3,76 trilyun jika dibagi 500 daerah kurang lebih ada Rp60 milyar tiap daerah. :Jadi tiap dareah ada perputaran uang untuk kebutuhan pokok,” terang Risma.

Baca Juga: Aa Gym Positif Covid-19 : Mohon Aa Didoakan, Ya. Sarankan Yang Pernah Dekat Dirinya Segera Swab

Lebih lanjut Risma mengatakan, Bantuan Sosial Tunai pada tahun 2021 akan diberikan pada 18,8 juta penerima dengan nilai nominal Rp200 ribu per bulan. Bantuan ini akan diberikan full selama setahun.

Sementara untukProgram Keluarga Harapan (PKH) akan diberikan pada 10 juta penerima  termasuk kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x