Bantuan ini diberikan tiap tiga bulan sekali selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober. Bantuan ini nantinya akan disalurkan oleh himpunan bank-bank milik negara (himbara).
Baca Juga: Foto WNA Penuhi Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Viral di Twitter
Untuk program bantuan sosial tunai, tahun 2021 akan diberikan kepada 10 juta penerima di seluruh Indonesia. Setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, Januari- April 2021.
Untuk bantuan sembako hingga saat ini menurut Risma belum ditetapkan, karena masih akan ada mekanisme yang diperbarui,”Karena kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong. Ataupun penyelewengan bantuan,” tegas Risma.***