Polri Akan Lakukan Tes Swab Antigen di 70 Titik Rest Area Banten-Cikampek Bila Mau Masuk Jakarta

- 20 Desember 2020, 18:07 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono /PMJNews/Doc PMJ

PORTAL JOGJA - Penerapan tes swab antigen dilakukan saay musim libur panjang, liburan natal dan tahun baru. Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov lainnya di Pulau Jawa juga telah membuat aturan terkait para pendatang yang masuk ke ibu kota atau keluar masuk suatu daerah wajib melakukan tes swab antigen pada masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.

Melalui aturan tersebut, pihak pemerintah mewajibkan pendatang yang masuk ke kota Jakarta atau daerah kainnya untuk melakukan rapid test antigen.

Khusus di Jakarta dan Jawa Barat tes ini akan dilakukan secara acak bagi kendaraan-kendaraan (khususnya mobil pribadi) yang keluar masuk kota Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Edisi Malam Ini 20 Desember 2020. Makin Mengaduk Emosi

Baca Juga: Tiga Orang Calo Rapid Test Ditangkap di Stasiun Senen, Modus Pelaku Tawarkan Hasil Negatif Covid-19 

Korlantas Polri akan menerapkan tes swab antigen bagi para pengunjung rest area jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan selama pelaksanaan Operasi Lilin 2020.

"Kita akan melakukan tes swab antigen dari Banten hingga Cikampek dan diperkirakan ada 70 titik rest area. Kita akan mengcek dan melakukan tes apabila ada pengunjung melanggar protokol kesehatan,} kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (18/12/2020) yang dikutip dari PMJNews.

Istiono mengatakan dalam Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan akan dilaksanakan oleh Polri dan TNI dalam skala besar selama Operasi Lilin 2020.

Baca Juga: Dikabarkan Susi Pujiastuti Bakal Dirikan Parai Baru Bernama Partai Humanis, Ini Fakta Sebenarnya

Baca Juga: Reservasi Akhir Tahun Hotel di DIY Anjlok, Setelah Syarat Rapid Antigen Diberlakukan

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah