PORTAL JOGJA - Aksi 1812 di depan Gedung Gubernur DKI Jakarta dalam rangka menuntut pembebasan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, berakhir dengan ricuh.
Peserta aksi 1812 melakukan aksi anarkis terhadap Anggota Kepolisian yang tengah bersiaga mengawal jalannya aksi tersebut.
Akibatnya dua polisi mengalami luka-luka. Polisi ini terkena sabetan senjata tajam berjenis samurai saat melakukan pembubaran massa di depan Gedung Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Tambah 211 Kasus, Angka Kasus Covid-19 di DIY Hari Ini Lampaui 9000 Kasus
Seperti dilansir dari Galamedia pada artikel "Aksi 1812 Berlangsung Ricuh: Dua Polisi Kena Sabetan Samurai, Kepala Demonstrans Bercucuran Darah", Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat 18 Desember 2020 membenarkan kejadian yang menimpa dua anggotanya.
“Dua orang anggota kami terkena sabetan senjata tajam saat bubarkan massa aksi,” ungkapnya.
"Dan ditemukan senjata tajam. Anggota kami kena sabetan samurai,” sambung Yusri Yunus.
Baca Juga: BLT BPUM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Segera Cair, Buka eform.bri.co.id/bpum
Tidak hanya sabetan samurai saja, anggoa polisi juga menjadi korban penusukan. Polisi akan memproses para peserta aksi yang membawa senjata tajam dan melakukan penusukan.