PORTAL JOGJA - Beberapa provinsi di Indonesia kini membuat kebijakan baru, yakni bagi orang yang hendak masuk ke wilayah tersebut, wajib menyertakan hasil Rapid Tes Antigen.
Salah satu Provinsi yang menerapkan hal ini yakni D.K.I Jakarta yang mewajibkan siapa saja yang keluar masuk Jakarta harus menyertakan hasil Rapid Tes Antigen.
Lalu bagimana dengan warga yang sedang pulang ke Yogyakarta? Apakah ada Lokasi yang bisa dituju untuk melakukan Rapid Tes Antigen ini?
Baca Juga: Aturan Baru Soal Rapid Test Bila Mau Berwisata di Yogyakarta Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Baca Juga: Sri Sultan : Pelaku Perjalanan Masuk dan Keluar DIY Wajib Lakukan Tes Rapid Antigen
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Di Yogyakarta, sementara ini, Tes Rapid Antigen baru tersedia di Rumah Sakit Siloam yang terletak di Jl. Laksda Adisucipto No.32-34, Demangan, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Di Rumah Sakit ini menyediakan sejumlah layanan mulai dari Rapid Test, Swab Antigen hingga PCR (Swab Test).
Berikut ini adalah biaya tes dikutip dari laman RS Siloam Yogyakarta.
Baca Juga: Menrsitek Serahkan SK Pengembangan Vaksin Merah Putih ke UGM