Ada Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Madrasah Honorer. Cek Besarannya Disini!

- 12 Desember 2020, 11:01 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi gaji
Ilustrasi bantuan subsidi gaji /Bagus Kurniawan/Instagram @Kemnaker

PORTAL JOGJA -  Diberikan pada satuan pendidikan Islam sebesar Rp600 ribu setiap bulan yang akan ditransfer selama 3 bulan sehingga total yang diterima adalah Rp 1,8 juta.

Bantuan ini adalah dari pemerintah melalui Kementerian Agama yang diatur dengan terbitnya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Sebagaimana diberitakan KabarJoglosemar.com dalam artikel Mudah, Ini Cara Cek Penerima BLT Guru Madrasah di simpatika.kemenag.go.id pada 11 Desember 2020, dana ini sudah mulai cair sejak awal Desember 2020, dana ini juga bisa dimanfaatkan oleh guru madrasah dan guru agama non PNS bisa cek penerima BLT Guru Madrasah sebesar Rp 1,8 juta ini lewat link simpatika.kemenag.go.id.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Rumah Sakit Hermina Pandanaran, Paling Lambat 15 Desember 2020

Nantinya untuk mencairkan bantuan guru madrasah dan guru agama akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur.

Untuk cek penerima BLT guru honorer Kemenag adalah sebagai berikut.

1. Login laman simpatika.kemenag.go.id
2. Masukan nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK
3. Klik cari informasi, maka akan muncul secara lengkap

Selain itu, pada laman Simpatika, Anda juga perlu download SPTJM untuk nanti ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima.

Untuk mendapatkan BLT guru honorer Kemanag ini, syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Untuk Guru Honorer Kemenag, Mau dapat BLT? Yuk Cek Syaratnya!

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah