Tokoh Agama Minta Tersangka Azan Haya'alal Jihaad Direhabilitasi

- 4 Desember 2020, 20:07 WIB
Musyawarah para ketua ormas Islam semisal NU, Muhammaddiyyah, Persis, PUI, Mathlaul Anwar dan Sarikat Islam, di Kantor MUI Jabar membahas Adzan dengan Haya'alal Jihaad pada Jumat 4 Desember 2020.
Musyawarah para ketua ormas Islam semisal NU, Muhammaddiyyah, Persis, PUI, Mathlaul Anwar dan Sarikat Islam, di Kantor MUI Jabar membahas Adzan dengan Haya'alal Jihaad pada Jumat 4 Desember 2020. /Dok. MUI Jabar/

Baca Juga: Ustadz Maaher At-Thuwailibi Resmi Ditahan Polri, 20 Hari akan Mendekam di Rutan

"Kami bersama ormas-ormas Islam setuju tindakan tersebut," ucapnya.

Oleh karena itu Rachmat berharap tindakan yang dilakukan para tersangka ini tidak membuat masyarakat resah.

Jangan sampai persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia yang selama ini terjaga bisa terpecah akibat kejadian tersebut.*** (pikiran-rakyat.com / Mochammad Iqbal Maulud)

 

 

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x