Baca Juga: Ustadz Maaher At-Thuwailibi Resmi Ditahan Polri, 20 Hari akan Mendekam di Rutan
"Kami bersama ormas-ormas Islam setuju tindakan tersebut," ucapnya.
Oleh karena itu Rachmat berharap tindakan yang dilakukan para tersangka ini tidak membuat masyarakat resah.
Jangan sampai persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia yang selama ini terjaga bisa terpecah akibat kejadian tersebut.*** (pikiran-rakyat.com / Mochammad Iqbal Maulud)