Tokoh Agama Minta Tersangka Azan Haya'alal Jihaad Direhabilitasi

- 4 Desember 2020, 20:07 WIB
Musyawarah para ketua ormas Islam semisal NU, Muhammaddiyyah, Persis, PUI, Mathlaul Anwar dan Sarikat Islam, di Kantor MUI Jabar membahas Adzan dengan Haya'alal Jihaad pada Jumat 4 Desember 2020.
Musyawarah para ketua ormas Islam semisal NU, Muhammaddiyyah, Persis, PUI, Mathlaul Anwar dan Sarikat Islam, di Kantor MUI Jabar membahas Adzan dengan Haya'alal Jihaad pada Jumat 4 Desember 2020. /Dok. MUI Jabar/

"Jadi para tersangka ini, sebaiknya diedukasi dan diberi penjelasan bahwa itu salah," ucapnya.

Selain itu sebenarnya tindakan tersebut menyimpang dari tuntunan agama.

Baca Juga: Cerita Hashim Djojohadikusumo, Soal Prabpwo Marah Edhy Prabowo Tersandung Korupsi Lobster

"Jadi sebaiknya kita memberikan tausiah kepada mereka, karena mungkin pada dasarnya mereka ini tidak paham terkait penggunaan adzan tersebut," ucapnya.

‎Namun lanjut Rachmat apabila memang adzan tersebut dilakukan secara sengaja, para pelaku sebaiknya tobat dan mengintrospeksi diri.

"Jadi tidak ada unsur-unsur melecehkan di sini, hanya saja ada penyimpangan saat pelafalan tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Bawa Kerupuk, 'Kapten Amerika' Jalan Kaki Sambangi Bawaslu Bantul

Ajakan perang itu sendiri harus segera diluruskan. Sekali lagi, Indonesia itu Negara yang aman dan damai jadi tidak perlu perang.

"Jadi apabila polisi mengambil tindakan maka itu adalah hukum dunia, namun apabila memakai syariat saya minta mereka bertobat," ucapnya.

Apalagi mereka ini, lanjut Rachmat, sudah mengakui kesalahannya. Jadi sebaiknya saran dari MUI untuk mengedukasi dan merehabilitasi para tersangka agar bisa dijalankan.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x