Pelaku Penyebar Video Adzan Hayya Alal Jihad di Tangkap Polda Metro Jaya

- 4 Desember 2020, 07:54 WIB
Pelaku penyebar video azan yang diganti jihad diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ Fajar)
Pelaku penyebar video azan yang diganti jihad diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ Fajar) /foto PMJN News/PMJNEWS

PORTAL JOGJA - Pelaku penyebaran video adzan yang dipelesetkan yang kemudian vira di media sosial berhasil ditangkap polisi. Pelaku ternyata sehari-harinya sebagai kurir sebuah perusahaan.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial H yang menyebarkan video azan ditambah dengan kalimat “Hayya Alal Jihad”.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yang dikutip dari PMJNews.com mengatakan pelaku menyebarkan video itu secara sengaja dan massif di media sosial Instagram.

"Pemiliknya H, pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT Swasta di Jakarta. Diamankan tanggal 3 Desember di kediamannya di Cakung," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DIY Hari Ini, Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan Disejumlah Lokasi Berikut

Dalam aksinya tersebut, pelaku melakukan penyebaran secara masif melalui media sosial Instagram dengan nama akun @hashophasan.

Dari tangan H, polisi menyita telepon genggam milik H yang diduga dipakai untuk menyebar video tersebut melalui akun IG-nya.

"Dia (H) sebarkan secara masif," ujar Yusri.

Perlu diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, sebuah video orang yang mengumandangkan azan di jejaring media sosial YouTube menjadi viral. Namun, yang membuat ramai di media sosial karena lafal suara azan ditambah dengan kalimat “Hayya Alal Jihad” orang muazin tersebut. Akibat dari unggahan video tersebut menjadikan polemik dikalangan umat Islam.

Baca Juga: Ibunda Rinrin Ekawati Meninggal, Ibnu Jamil Masuk Liang Lahat dan Sempurnakan Pemakaman

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah