Pengumuman CPNS 2019, Lolos Segera Login ke sscn.bkn.go.id, Gagal Dapat Ajukan Sanggahan

30 Oktober 2020, 19:16 WIB
Pengumuman CPNS 2019 Sudah Bisa di Cek, Login sscn.bkn.go.id Sekarang! Simak Caranya Disini /

PORTAL JOGJA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hasil tes seleksi CPNS 2019 melalui instansi terkait.

Peserta yang lulus CPNS 2019 yang diumumkan hari ini, Jumat 30 Oktober 2020 diminta melakukan pemberkasan secara digital melalui akun masing-masing peserta di https://sscn.bkn.go.id.

Pengumuman kelulusan peserta CPNS 2019 dapat diketahui dari akun masing-masing. Dengan cara melakukan login ke laman sscn.bkn.go.id dan ada prosedur yang harus dilakukan.

Baca Juga: Update Covid-19 : Hari Ini Tambah 2.897 Kasus Baru, Sembuh 4.517. Sumatera Barat Terbanyak Sembuh

Para peserta yang telah melakukan tes SKB, dapat melihat pengumuman kelolosannya melalui akun masing-masing. Untuk mengetahui apakah dirinya dapat mengikuti tahap akhir dari rangkaian pendaftaran CPNS 2019.

Bagi peserta yang tidak lulus seleksi, BKN memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

"Bagi peserta yang tidak dinyatakan lulus dapat mengajukan sanggahan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal SSCN," seperti yang tertulis BKN dalam keterangan resminya.

Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama tiga hari setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS, Jumat 30 Oktober 2020. Nantinya instansi terkati diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu empat hari sejak pengumuman diterbitkan.

Baca Juga: BPPTKG Minta Masyarakat Sekitar Merapi Waspadai Potensi Guguran Lava dan Letusan Eksplosif

Sementara bagi peserta yang mengundrukan diri bisa menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN.

Selanjutnya peserta yang mengundurkan diri hanya dapat digantikan peserta lain jika pengunduran diri terjadi sebelum NIP ditetapkan BKN," tambah BKN.

Peserta lain yang dapat menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri adalah peserta selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan dan ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Dilansir dari web BKN dan akun instagramnya, Alur pemberkasan bagi peserta CPNS 2019 adalah sebagai berikut:

1. Pelamar melakukan login ke dalam akun SSCN.

2. Bila lulus maka, Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH)

Baca Juga: Pasar Bumbu, Tempat Mencari Bumbu dan Rempah-rempah Nusantara Kini Hadir di Yogyakarta

3. Mencetak Daftar Riwayat Hidup (DRH)

4. Upload Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan dokumen pemberkasan

Berikut aftar dokumen pemberkasan yang diunggah di laman SSCN

1. Pas foto terbaru pakaian formal (background merah) sesuai dengan peraturan BKN No. 14 Tahun 2018

2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri atau ijazah penyetaraan Dikti untuk kelulusan luar negeri

3. Traskrip asli

Baca Juga: Ini Dia 5 Tempat Makan Soto Ayam Lezat di Jogja. Rasanya ‘Ngangeni’

4. Surat pernyataan 5 poin (Sesuai dengan Peraturan BKN No. 14 Tahun 2018)

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan

7. Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah

Baca Juga: Tersangka Serangan Nice dari Tunisia dan Tidak Masuk Daftar Terduga Milisi

Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

9. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sudah ditandatangani.

*

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: BKN SKB CPNS

Tags

Terkini

Terpopuler