Gaji Tunggal ASN Jadi Agenda Prioritas 2024, Men Pan RB Evaluasi Simulasi Single Salary

16 September 2023, 12:14 WIB
Ilustrasi PNS di Pemerintahan Kota Tangerang /Instagram @bkngoidofficial

PORTAL JOGJA - Setelah diterapkannya sistem single salary (gaji tunggal) di Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen Pan RB) mengadakan evaluasi pada pilot project di kedua instansi tersebut.

"Baru exercise Kemarin soal single salary, baru level di KPK dan di PPATK. Kita lihat modelnya, karena ini nanti juga ada komplain orang yang bekerja dengan nggak yang kerja kok salary-nya sama. Nah itulah yang jadi hitungan evaluasi kita," kata Menpan Abdullah Azwar Anas di Istana Kepresidenan Jakarta Selasa 12 September 2023 seperti dikutip dari ANTARA.

Menpan menyebut untuk instansi lain, saat ini tunjangan kinerja masih menjadi prioritas untuk membedakan pegawai yang bekerja dan yang tidak bekerja. Ini karena masing-masing daerah memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Ia menerangkan pula salah satu sisi negatifnya.

Baca Juga: Info Pemadaman Listrik Di Yogyakarta Hari Ini Sabtu 16 September 2023

"Tapi negatifnya, kadang orang juga mengatur perjalanan dinas. Rapat di luar kota agar dapat perjalanan dinas, jadi plus minuslah antara kinerja dan efisiensi," ucapnya.

Mengutip laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), single salary merupakan sistem gaji di mana Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau juga disebut sebagai Aparatur Sipil Negara(ASN) hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.Sistem ini akan menghapus komponen yang lain seperti tunjangan perjalanan dinas, biaya makan, tunjangan anak, dan tunjangan lainnya

Single salary yang diterapkan terdiri dari unsur jabatan ( gaji) dan tunjangan ( kinerja dan kemahalan). Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS. Grading adalah evel atau peringkat nilai jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa langkah dengan nilai rupiah yang berbeda.

Baca Juga: Daftar Event Hari ini di Yogyakarta, Ada Kunto Aji Manggung di PASSION 2023

Selain KPK dan PPATK yang sudah terlebih dahulu menjadi pilot project sistem penggajian tunggal ini, Lembaga Administrasi Negara (LAN) juga sedang mengadakan simulasi gaji tunggal. Ini disampaikan oleh Adi Suryanto selaku Kepala LAN.

" Ini masih disimulasikan, masih diuji coba termasuk LAN juga sedang uji coba. Salah satu lembaga yang termasuk dicobakan untuk single salary .Belum semuanya," ujarnya.

Seperti diketahui, sistem penggajian tunggal ini diutarakan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfo pada rapat kerja dg Komisi 11 DPR RI pada Senin 11 September 2023. Suharso mengatakan bahwa skema ini menjadi program prioritas dalam rencana kerjanya pada 2024.

"Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN," ucapnya.

Baca Juga: Rekomendasi Makanan Khas Semarang yang Patut Dicoba

Tentang penerapan skema gaji tunggal atau single salary sipil negara ini, ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung usulan Menteri PPN/ Bappenas) Suharso Monoarfa tersebut. Ia juga menyoroti tentang rangkap jabatan di lingkungan ASN

"Single salary dapat menghindarkan jabatan ASN, khususnya yang sudah diposisi Eselon 1 (dan) menjadi komisaris di berbagai BUMN, sebagaimana yang saat ini lazim terjadi di berbagai kementerian dan lembaga. Bahkan di kementerian keuangan banyak pejabat ASN yang rangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai BUMN," kata Bambang dalam keterangan di Jakarta Rabu 13 September 2023.

Rangkap jabatan, menurut Bambang, menimbulkan ketidakadilan sekaligus berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antara pembuat kebijakan dan pelaksana kebijakan. Publik kadang juga mencurigai sebagai modus tertentu.

"Muncul pandangan publik bahwa rangkap jabatan tersebut dicurigai sebagai modus 'korupsi' selubung'," ujarnya.

Baca Juga: Lawang Sewu Semarang, Bangunan Sersejarah yang Penuh dengan Cerita Mistis

Bambang juga menyoroti tentang kewenangan fiskal kementerian keuangan yang terlalu besar. Terlebih dengan terbitnya undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, Bappenas tidak lagi memiliki kewenangan perencanaan alokasi anggaran sehingga kewenangan alokasi anggaran terpusat di Kementerian Keuangan.

"Bappenas menjadi Mitra kementerian keuangan terkait perencanaan fiskal, makro, dan kemudian menyusun rencana kerja pemerintah. tetapi kewenangan anggarannya tetap di Kementerian Keuangan. kementerian keuangan yang full-power t sebaiknya juga ditinjau dalam rangka penguatan check and balances antar kementerian dan lembaga negara," ucap pria yang biasa disapa BamSoet ini.

Skema gaji tunggal untuk pegawai negeri sipil ini akan diatur dalam RUU ASN yang saat ini sedang dibahas pemerintah dan DPR.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler