Jaga Netralitas ASN di Pemilu 2024, Kemenag DIY Teken Pakta Integritas Disaksikan Bawaslu

- 19 Juli 2023, 05:52 WIB
Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN di Lingkungan Kanwil Kemenag DIY bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY, Selasa (18/7/2023), di Yogyakarta.
Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN di Lingkungan Kanwil Kemenag DIY bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY, Selasa (18/7/2023), di Yogyakarta. /istimewa/

PORTAL JOGJA — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY  Masmin Afif menginstruksikan seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Kemenag DIY untuk menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilihan Umum 2024.

Hal itu disampaikan saat Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN di Lingkungan Kanwil Kemenag DIY bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY, Selasa (18/7/2023), di Yogyakarta.

“Sikap netral dan independen dari intervensi politik merupakan sebuah kewajiban hukum yang harus ditaati oleh setiap ASN. Sudah menjadi keharusan bagi setiap ASN untuk menghindarkan diri dalam pelibatan secara aktif pada proses pemilu yang merupakan bentuk kontestasi politik di Indonesia,” ujar Masmin Afif.

Baca Juga: Tutup Workshop Modernisasi Koperasi Kustini Berharap Perekonomian Kembali Pulih

Ketentuan mengenai syarat netralitas bagi ASN, imbuh Kakanwil, hakikatnya memiliki korelasi terhadap upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Di samping hal tersebut perlu disadari pula bahwa ASN merupakan bagian dari Warga Negara Indonesia yang memiliki hak politik sebagaimana telah dijamin oleh konstitusi,” jelasnya.

Ketua Bawaslu DIY Sutrisnowati memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Kemenag DIY.

“Ikhtiar yang dilakukan Kemenag DIY sangat luar biasa. Bawaslu mengapresiasi langkah cepat Kemenag DIY menjaga netralitas ASN yang berjumlah lebih dari 4.000 pegawai Kemenag di DIY,” tuturnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, deklarasi dan penandatanganan pakta integritas ini merupakan pijakan awal bagi Bawaslu bersama Kanwil Kemenag DIY mengibarkan netralitas ASN pada Pemilu 2024.

“Netralitas adalah harga mati bagi ASN, seluruh ASN adalah pegawai dan pelayan masyarakat, harus melayani secara adil dan merata. Tidak hanya ucapan semata, namun berangkat dari pikiran hingga perbuatan yang diwujudkan dalam layanan publik,” kata Sutrisnowati.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x