Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta juga Gelar Upacara 17 Agustus Terbatas

15 Agustus 2020, 12:56 WIB
Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus tahun lalu di Gedung Agung Yogyakarta. /Bagus Kurniawan/(Bagus Kurniawan/portaljogja.com)

PORTAL JOGJA - Pemerintah DI Yogyakarta akan menyelenggarakan upacara peringatan HUT RI ke-75. Upacara peringatan detik-detik proklamasi akan digelar di halaman Istana Gedung Agung, Yogyakarta, pada Senin 17 Agustus 2020.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X ada dua agenda pada Senin, 17 Agustus 2020 nanti.

Sultan enjadi inspektur upacara peringatan HUT RI ke-75 di Istana Gedung Agung, Yogyakarta, pada pukul 07.00 WIB. Kemudian menyaksikan upacara bendera di Istana Negara, Jakarta, secara daring pada pukul 10.00.

Pada tahun ini, Pemerintah DI Yogyakarta tidak menggelar resepsi dan tirakatan untuk merayakan HUT kemerdekaan RI.

Baca Juga: Ini Delapan Anggota Paskibraka yang Bakal Bertugas Upacara 17 Agustur di Istana Negara

"Saya tidak akan melarang masyarakat yang ingin merayakan hari kemerdekaan. Hanya saja, protokol kesehatan tetap dijaga karena kondisinya masih fluktuatif," ujar Sultan.

Sebanyak 8 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) DIY, Kamis (13/08) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Paskibraka yang akan bertugas di Istana Kepresidenan, Yogyakarta pada Senin (17/08) mendatang telah dikukuhkan oleh oleh Danrem 072/Pamungkas, Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiawan.

Tahun ini, Paskibraka yang bertugas pada upacara kemerdekaan adalah pasukan yang bertugas pada tahun 2019 silam. Hal ini dikarenakan pandemi Covid–19 yang tidak memungkinkan untuk dilakukan prosesi seleksi Paskibraka.

Baca Juga: Paskibraka 2020 Kenakan Masker dan Pelindung Wajah Saat Berlatih

Paskibraka yang bertugas pun tahun ini hanya 8 orang. Kebijakan dari pusat tersebut bertujuan agar Indonesia bisa tetap melaksanakan upacara kemerdekaan, namun juga tetap meminimalisir penyebaran Covid–19.

Pengukuhan kepada 8 orang Paskibraka yang bertugas di Gedung Agung tersebut, selanjutnya akan diikuti dengan pengukuhan Paskibraka yang akan bertugas di kabupaten/kota di DIY oleh bupati/walikota.

"Upacara ini nantinya akan dihadiri Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono, Wakil Gubernur DIY, Ketua DPRD DIY dan dengan peserta terbatas," ungkap. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji.

Baca Juga: Pedoman Upacara 17 Agustus Dimasa Pandemi Covid-19

Peserta terbatas hanya undangan hanya Forkopimda. Kemudian untuk peserta upacara hanya perwakilan sebanyak 20 orang. (*)

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler