Mahfud Bakal Kumpulkan Menteri dan Kepala Daerah soal Inpres Covid-19

7 Agustus 2020, 18:37 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.* via Okezone /

PORTAL JOGJA - Menko Polhukam Mahfud MD akan mengumpulkan menteri dan kepala daerah dalam waktu dekat.

Hal itu dilakukan dalam rangka koordinasi penerapan Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Rencananya rapat koordinasi itu akan digelar di kantornya, Senin (10/8).

Baca Juga: Sri Sultan Utamakan Dialog Daripada Beri Sanksi pada Pelanggar Protokol Covid-19

"Saya akan segera mengumpulkan dalam sebuah pertemuan, mungkin di awal minggu depan. Senin," kata Mahfud, saat konferensi Pers melalui aplikasi Zoom Meeting dengan wartawan, Jumat (7/8).

"Saya akan kumpulkan menteri terkait dan kepala daerah," lanjut dia,

Menurutnya pertemuan itu untuk membahas soal penerapan aturan ini di masing-masing daerah. Beberapa di antaranya dari mulai siapa yang mengawasi hingga bagaimana penegakan hukum yang berlaku di masing-masing daerah.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Beli Buku Lokal Gratis Ongkir dan Banyak Diskon

Mahfud menerangkan penerbitan Inpres ini memang dilakukan untuk memaksimalkan dalam penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia. Sebab dalam perkembangannya kasus Covid-19 didaerah-daera terus meningkat bukan menurun.

"Penularannya makin masif meski daya membunuhnya relatif kecil di Indonesia, banyak sekali masyarakat yang belum sadar protokol kesehatan sehingga presiden mengeluarkan Inpres," katanya.

Baca Juga: BEI Hentikan Perdagangan Saham dua BUMN farmasi Sementara

Menurutnya Inpres tersebut diperuntukkan untuk sosialisasi protokol kesehatan Covid-19. Di dalamnya juga berisi soal penegakan hukum disiplin.

"Saya selaku Menko Polhukam diminta mengkoordinasikan, mensikronisasikan program, dan mengendalikan," katanya.

Ia memaparkan presiden tak memberi tenggat waktu penyelesaian terhadap dirinya dalam menangani Covid-19. Namun tetap ada laporan kepada presiden.

Baca Juga: Ingin Naik ke Gunung Ciremai, Ini Cara Bookingnya

"Presiden tidak memberi tenggat waktu, selama covid ini masih ada, koordinasi akan jalan terus. Minimal sebulan sekali saya harus melapor ke Presiden. Nanti kita lapor setiap bulan, atau sewaktu-waktu bila diperlukan," kata dia. (*)

 

 

 

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler