5 Fakta Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Pelaku Berjumlah 5 Orang dan Gunakan Mobil Plat Merah

15 Desember 2022, 09:03 WIB
Terungkap video rekaman cctv depan rumah dinas Wali Kota Blitar, mobil terduga pelaku masuk dari gerbang depan// instagram/ @cetul_22 /

PORTAL JOGJA – Aparat kepolisian hingga saat ini masih menyelidiki kasus perampokan yang menimpa Wali Kota Blitar Santoso, pada Senin 12 Desember 2022 dini hari.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rumah dinas Wali Kota Blitar, di Jalan Sodanco Supriyadi, Kota Blitar, Jawa Timur, menjadi sasaran aksi perampokan dimana pelaku menggondol uang dan perhisasan senilai Rp 400 juta.

Berikut ini sejumlah fakta yang bisa diketahui dari kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar pada Senin lalu.

Baca Juga: Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Berdasarkan Ketetapan KPU RI

Fakta 1: Walikota dan Istri Disekap di Kamar

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono menyebut Santoso dan istri, Feti Wulandari disekap dalam kamar di rumah dinasnya. Mereka diikat dan dilakban.

Selain itu, Argowiyono juga menjelaskan bahwa sang Wali Kota dan juga istri mengaku mendapat ancaman, mereka ditodong senjata tajam.

Lalu memaksa korban untuk menunjukkan lokasi perhiasan dan barang berharga milik istri Wali Kota Santoso.

“Iya. Pelaku menyekap dan mengancam Bapak Wali dan Ibu. Diancam karena diminta menunjukkan tempat barang berharga,” papar Argo kepada wartawan.

Fakta 2: 3 Satpol PP Dilumpuhkan Pelaku

Kompolotan perampok berhasil masuk ke pekarangan wilayah rumah dinas Wali Kota Blitar dan kemudian melumpuhkan tiga anggota Satpol PP yang bertugas menjaga rumah.

Selain wali kota, beberapa personel Satpol PP yang berjaga di rumah dinas itu juga mengalami hal serupa. Mereka diikat dan dilakban.

Saat ini polisi sedang melakukan olah TKP dan memintai keterangan wali kota, istri, serta penjaga yang mengalami penyekapan.

Fakta 3: Komplotan Berjumlah 5 Orang

Diketahui perampok yang berhasil membawa uang hingga perhiasan tersebut berjumlah lima orang.

Fakta 3: Mobil Plat Merah

Diketahui bahwa komplotan perampok ini menggunakan mobil plat merah sehingga bisa dengan mudah memasuki halaman rumah dinas Walikota.

“Pelaku diketahui menggunakan mobil plat merah atau mobil dinas. Sehingga bisa dengan mudah masuk ke halaman rumah dinas Walikota,” kata kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono.

Fakta 4: Hancurkan CCTV

Para pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut melewati pintu samping rumah dinas.

Untuk melancarkan aksi perampokannya, CCTV yang ada di rumah dinas juga dihancurkan oleh para pelaku.

Artikel ini sudah dimuat sebelumnya di Media Blitar dengan judul 5 Fakta Rumah Dinas Wali Kota Blitar dan Istri Disatroni Rampok, Komplotan Maling Gunakan Mobil Plat Merah

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1: Bali United vs Borneo FC dan PSM Makassar vs Madura United, Indosiar Kamis 15 Desember 2022

Fakta 5: Tidak Ada Korban

Beruntung kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa hanya saja, perampok berhasil menggasak perhiasan yang dimiliki oleh istri Wali Kota Blitar serta uang tunai dengan jumlah Rp 400 juta.

Saat ini aparat kepolisian sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku sempat merusak merusak kamera CCTV dan membawa decoder yang ada di lokasi.*** (Anandita Marwa Aulia/Media Blitar)

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Media Blitar

Tags

Terkini

Terpopuler