PORTAL JOGJA - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan akan menerima sekitar 1 juta jemaah haji untuk musim haji tahun 2022 ini.
Bila pada tahun sebelumnya saat pandemi Covid-19 hanya dibatasi jemaah dari kawasan Jairah Arab saja, kini jemaah haji dari luar negeri diperbolehkan masuk dengan berbagai syarat dan ketentuan.
Hal ini menunjukkan ada peningkatan jumlah jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah tahunan tersebut Bila pada musim haji sebelum pandemi jumlah jemaah haji mencapai 2,5 juta orang, kini tahun 2022 hanya 1 juta atau kurang dari separuh dari siatuasi masa normal.
Sebagai syarat dan ketentuan, peserta dari luar negeri akan diizinkan tahun ini, namun harus menunjukkan tes negatif PCR Covid-19 terupdate. Selain itu pengecekan kesehatan para jemaah juga tak luput dari pengawasan otoritas setempat.
Baca Juga: Arab Saudi akan Membuka Pelaksanaan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia Tahun Ini
Seperti diketahui, tahun lalu Kerajaan Arab Saudi membatasi kegiatan ibadah yang merupakan bagian dari rukun Islam ini. Jemaah yang diperbolehkan untuk melakukan ibadah haji hanya 60.000 peserta domestik. Jauh drastis dibandingkan dengan jumlah sebelum adanya pandemi Covid-19 yang jumlahnya bisa mencapai 2,5 juta jemaah.
Pengumuman ini memperluas jemaah haji dari luar Arab Saudi setelah dua tahun pembatasan akibat pandemi Covid-19.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan jemaah haji yang datang ke Mekah tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun dan sudah divaksinasi penuh, menurut Saudi Press Agency, dikutip dari Arab News dan Reuters, Sabtu, 9 April 2022.
Jemaah haji dari luar negeri akan diizinkan tahun ini tetapi harus menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan serta tindakan pencegahan kesehatan akan diamati.
Keputusan tersebut berupaya untuk memungkinkan jumlah jamaah haji terbesar untuk ikut mengambil bagian dalam ibadah umat Islam.
Peningkatan jumlah jemaah akan sesuai dengan kuota yang dialokasikan ke negara-negara, dengan mempertimbangkan rekomendasi kesehatan
Menurut data resmi, terdapat 58.745 jemaah haji di Arab Saudi pada 2021. Sebelum pandemi, jumlah tahunan bisa lebih dari 2,5 juta jemaah haji.
Menurut data pemerintah, kunjungan tempat-tempat suci di Mekkah dan Madinah selama haji dan Umrah menghasilkan pendapatan sekira 12 miliar dolar AS per tahun.
Oleh karena itu kita tunggu keputusan pemerintah dalam hal ini kantor Kementerian Agama RI yang menangani haji dan umrah Dengan demikian seusai Idul Fitri 2022 sudah ada keputusan berapa orang jemaah haji dari Indonesia yang bisa diberangkatkan ke tanah suci.***