Cara Cek Tiket Vaksinasi Booster di PeduliLindungi, Salah Satunya Masuk dengan Akun yang Terdaftar

14 Januari 2022, 23:10 WIB
Cara Cek Tiket Vaksinasi Booster di PeduliLindungi, Salah Satunya Masuk dengan Akun yang Terdaftar /sehatnegeriku.kemenkes.go.id

PORTAL JOGJA - Pada tanggal 12 Januari 2022 Pemerintah segera memulai program vaksinasi lanjutan yang disebut vaksinasi booster. Langkah awal memastikan pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar pemerintah lakukan koordinasi dan persiapan yang matang dengan instansi terkait.

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Namun pada jenis vaksin ketiga yaitu vaksin booster diberikan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Cek Tiket Vaksinasi Di Website dan Aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: 5 Hal Wajib Disiapkan Sebelum Lakukan Vaksin Booster, Salah Satunya Makan Makanan Bergizi

Dilansir portaljogja.com dari laman Covid19.go.id salah satu cara cek tiket vaksinasi pada website pedulilindungi.id dengan masukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, dan klik periksa untuk memunculkan status dan tiket vaksinasi.

Kemudian cara cek tiket vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi dilansir laman Sehat Negeriku dengan membuka terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi pada ponsel yang dimiliki.

Kemudian baru masuk dengan akun yang terdaftar dan masuk ke menu “Profil” untuk mengecek Status dan jadwal vaksinasi booster di menu “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”. Setelah mendaftar bisa melihat tiket vaksin di menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Setelah itu, Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan. Bila termasuk prioritas, tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Ramalan Shio Babi, Kerbau dan Kambing 15 Januari 2022: Anda Bisa Alami Kesulitan Hadapi Gerak Energi Hari Ini

Bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Vaksinasi sekarang ini penting mendapat perhatian jika ingin bisa beraktivitas di ruang publik. Vaksinasi menjadi syarat utama yang harus dipenuhi oleh seluruh masyarakat, maka pastikan sudah vaksinasi tahap pertama, kedua dan ketiga. Kemudian pastikan pula tidak gunakan NIK maupun nomor telephone milik orang lain saat lakukan pendaftaran vaksinasi booster hindari kendala adminitrasi di kemudian hari.

Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan agin plikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari. ***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: sehatnegeriku.kemenkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler