Cara Cek Info Lokasi Ujian CPNS 2021 dan PPPK Jadwal Tes 2 September 2021

26 Agustus 2021, 13:29 WIB
Ilustrasi SKD CPNS 2021. Cara Cek Info Lokasi Ujian CPNS dan PPPK Jadwal Tes 2 September 2021 /Instagram @bkngoidofficial

PORTAL JOGJA - Jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK 2021 telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN menetapkan ujian SKD CPNS mulai 2 September 2021/ Untuk ujian PPPK titik lokasi (tilok) mandiri dijadwalkan mulai 14 September 2021.

Jadwal ujian SKD CPNS bagi sebagian instansi akan digelar 2 September 2021.

Sebanyak 490 instansi yang sudah siap melaksanakan ujian SKD CPNS yang telah disiapkan oleh BKN.

Pelamar CPNS baik instansi pusat dan daerah sudah harus mencari informasi terkait kapan instansi yang dilamar akan melaksanakan ujian SKD CPNS.

Baca Juga: 2 Cara Daftar Vaksin Online, Syarat CPNS dan PPPK Jawa Madura Bali di Pedulilindungi dan Vaksin.loket.com

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, M. Ridwan mengatakan saat ini sudah sebanyak 490 instansi yang mengajukan kesiapan melaksanakan ujian SKD CPNS pada 2 September 2021 nanti.

“Sudah ditandatangani jadwal per kuota, per Instansi pusat dan daerah," kata Ridwan saat konferensi pers, Rabu 25 Agustus 2021.

"Untuk Kementerian dan lembaga sebanyak 48 dan instansi daerah sebanyak 442. Ini sudah lebih dari 80 persen," lanjut Ridwan.

Menurutnya instansi-instansi tersebut ujian digelar atau titik lokasinya di BKN, baik BKN Pusat, Kantor Regional dan UPT.

“Belum termasuk yang melaksanakan secara mandiri. Karena yang mandiri akan dimulai 14 September 2021. Ini dilakukan untuk melihat efek dan kita evaluasi lebih dulu, kalau tidak ada kenaikan klaster maka kita lanjut," katanya.

Baca Juga: cekbansos.kemensos.go.id BST Rp 600 ribu Cair Via Bank dan Kantor Pos. Segara Cek Daftar Penerima

Dalam penyampaian Ridwan, dia tidak merinci instansi apa saja yang akan mulai melaksanakan ujian SKD pada 2 September nanti.

Untuk mengetahui instansi mana saja yang sudah siap melaksanakan ujian SKD, Ridwan menganjurkan pelamar CPNS untuk terus memantau website resmi instansi dilamar atau akun media sosial. Sebab hingga kini di kartu ujian lokasi atau titik lokasi belum tercantum.

Oleh karena itu pantau terus website dan akun media sosial instansi tempat Anda melamar.

Dia mengingatkan jika pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021 tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Adapun ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi peserta ujian SKD CPNS sebagai berikut:

Baca Juga: Deddy Corbuzier Ngamuk, Tuding Denny Darko Berbohong

- Wajib tes RT-PCR (H-2) dan rapid test Antigen (H-1) masing-masing dengan hasil negative/non reaktif

- Wajib memakai masker 3 ply dan ditambah masker kain dibagian luar (Double masker)

- Khusus peserta di wilayah Jawa, Madura dan Bali minimal sudah vaksin dosis pertama.

Untuk poin ketiga tidak berlaku bagi peserta di luar wilayah Jawa, Madura, dan Bali.

Bagi golongan komorbid, ibu hamil, ibu menyusui, dan penyitas Covid-19, harus menunjukkan surat keterangan dari dokter pemerintah yang menyatakan tidak bisa di vaksin karena beberapa alasan. ***

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler