2 Cara Daftar Vaksin Online, Syarat CPNS dan PPPK Jawa Madura Bali di Pedulilindungi dan Vaksin.loket.com

26 Agustus 2021, 12:58 WIB
Ilustrasi Vaksinasi. 2 Cara Daftar Vaksin Online, Syarat CPNS dan PPPK Jawa Madura Bali di Pedulilindungi dan Vaksin.loket.com /Instagram/Frank Merino/

PORTAL JOGJA - Selain masyarakat umum dan para peserta tes CPNS dan PPPK 2021. Sebab pemerintah saat ini masi terus berupaya menggenjot pncapaian target masyarakat yang hars divaksin hingga bulan September 2021 untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Pemerinta terus meningkatkan target dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 menjadi 208,2 juta orang. Sebelumnya, pemerintah menetapkan target 181,5 juta atau 70 persen dari total populasi untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

"Sekarang dengan adanya penambahan rentang usia 12 sampai 17 tahun atau anak remaja, maka target vaksinasi bertambah jadi 208,2 juta," ujar Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.

Nadia mengatakan cakupan vaksinasi saat ini sudah lebih dari 61 juta orang. Sebanyak 43,4 juta orang telah mendapatkan vaksin dosis pertama dan 17 juta orang vaksin dosis kedua.

Baca Juga: BKN Wajibkan Peserta Tes CPNS dan PPPK Bawa Swab PCR atau Rapid Test Antigen, Ini Alasannya

Bagi peserta tes SKD CPNS dam PPPK yang belum melakukan vaksinasi, saat ini sudah ada program vaksinasi massa di beberapa daerah yang anya mensyaratkan wajib KTP saja meski lain daera atau beda domisili.

Selain itu, pendaftaran vaksin Covid-19 dibuka untuk masyarakat umum dan bisa dilakukan secara online.

Hal ini dilakukan untuk mengakomodir warga yang belum terdata dalam program vaksinasi pemerintah. Adanya pendaftaran vaksin Covid via online, masyarakat bisa memilih sendiri tanggal maupun lokasi vaksinasi sesuai keinginan.

Namun demikian, pendaftar vaksinasi tak bisa memilih jenis vaksin. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah menyediakan dua kanal pendaftaran vaksin Covid secara online, yakni melalui laman Pedulilindungi dan Vaksin.loket.com.

Adanya kemudaan ini peserta ujian CPNS dan PPPK Non Guru tahun 2021 bisa mendaftar secara online.

Perlu diketaui vaksin menjadi syarat bagi pelamar CPNS dan PPPK tahun 2021 yang akan mengikuti ujian. Namun, hanya dikhususkan bagi daerah Jawa, Madura dan Bali (Jamali).

Dengan cara mendaftar secara online ini adalah alternatif untuk melakukan pendaftaran vaksin Covid-19.

Melalui online, pelamar CPNS dan PPPK 2021 juga bisa menentukan sendiri lokasi beserta tanggal pemberian vaksin sesuai yang diinginkan.

Baca Juga: SKD CPNS di Tilok Ujian Mandiri Mulai 14 September 2021, Cek Rincian Pembagian Sesi Ujian

Berikut ini 2 cara pendaftaran vaksin Covid via online:

1. Pendaftaran vaksin Covid lewat website Pedulilindungi.id

- Buka laman Pedulilindungi.id

https://pedulilindungi.id/

- Pilih menu "Login/Register" yang berada di bagian pojok kanan atas
Pilih menu "Buat akun Pedulilindungi"

- Lakukan registrasi akun dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP dan alamat email

- Centang "Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi"
- Klik "Daftar" Jika sudah, maka Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui email atau SMS

- Masukan kode OTP, lalu pilih opsi "Verifikasi" Akun Anda akan terdaftar dan masuk ke dashboard atau halaman utama akun Pedulilindungi

- Klik menu "Pendaftaran Vaksinasi" di bagian kiri tengah Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, kota sesuai KTP, dan alamat Klik opsi "Selanjutnya"

- Lakukan konfirmasi mengenai informasi penerima vaksin Masukan kode verifikasi Anda sudah berhasil melakukan pendaftaran vaksin Covid

2. Pendaftaran vaksin Covid lewat Vaksin Loket.com:

- Buka laman resmi https://vaksin.loket.com

- Pilih lokasi yang ingin dipilih sebagai lokasi vaksinasi, disarankan pilih yang terdekat dengan lokasi tempat tinggal

Baca Juga: cekbansos.kemensos.go.id BST Rp 600 ribu Cair Via Bank dan Kantor Pos. Segara Cek Daftar Penerima

- Pilih juga tanggal kedatangan dan jam kedatangan yang diinginkan

- Untuk pendaftaran vaksin Covid, lakukan pengisian data secara lengkap sesuai identitas diri
Jika sudah lengkap, maka proses pendaftaran pun selesai. Anda akan menerima formulir dan e-voucher pada email yang sudah daftarkan sebelumnya.

- Sebagai informasi, meski sudah melakukan pendaftaran vaksin Covid, terkadang masih terjadi kendala di lapangan sehingga penyuntikan harus ditunda kondisi kesehatan, ketersediaan vaksin, dan alasan lainnya.

Demikian informasi ini. Semoga bermanfaat bagi masyarakat terutama para peserta tes CPNS dan PPPK 2021. ***

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler