Seleksi CPNS 2021 akan Segera Dibuka, Berikut ini Persyaratan Umum yang Harus Dipenuhi

17 Januari 2021, 18:57 WIB
Seleksi CPNS tahun 2021 segera dibuka, berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi. /ANTARA/Prasetia Fauzani

PORTAL JOGJA - Seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 kembali akan dibuka oleh Pemerintah.

Seleksi CPNS ini rencananya akan dibuka pada bulan April 2021 hingga Mei 2021.

Pada pendaftaran seleksi CPNS kali ini, calon peserta harus memiliki kualifikasi sesuai dengan persyaratan umum yang ditetapkan.

Bagi Anda yang akan mendapatkan diri sebagai peserta seleksi CPNS, ada baiknya untuk mempersiapkan diri.

Baca Juga: UPDATE, Korban Jiwa Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

Adapun persyaratan persyaratan umum pendaftaran CPNS 2021 sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

Baca Juga: Ari Lasso Genap 48 Tahun, Anang Bilang Wuih Ganteng Banget Arek Iki

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar

Baca Juga: Pilu, Nita Thalia Tangisi Kepergian Mantan Suaminya dan Tulis Lagu Selamat Jalan Kekasih

8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00

9. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi

Baca Juga: Pemegang KIS Segera Cek Laman dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan BST Kemensos Rp300 Ribu, Segera!

12. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

13. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Disclaimer : persyaratan umum pendaftaran seleksi CPNS tahun 2021 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BKN. Jika nantinya terdapat perubahan, calon peserta seleksi CPNS dapat melihat pengumuman lengkap di sscasn.bkn.go.id . ***

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Tags

Terkini

Terpopuler