Pesan Pemerintah: Jangan Sampai Usai Liburan Kasus Covid-19 Naik Usai Libur Panjang

19 Desember 2020, 11:12 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. /KPC PEN

PORTAL JOGJA - Libur panjang natal dan tahun baru telah tiba. Warga yang hendak bepergian lintas daerah atau keluar masuk daerah satu ke daerah lain diminta untuk melakukan Rapid Test Antigen-Swab di tempat-tempat yang tekah direkomendasikan.

Hal ini dilakukan agar kasus covid-19 pasca libur panjang tidak terjadi peningkatan. Pemerintah juga telah menetapkan beberapa aturan terkait rapid test tersebut.

Koordinator Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan agar jangan sampai peningkatan kasus aktif Covid-19 terulang pascalibur natal dan tahun baru seperti libur panjang sebelumnya.

Baca Juga: Peneliti LIPI Ungkap Dugaan Anggota dan Mantan Anggota FPI Terlibat Jaringan Teroris

Baca Juga: Crystal Palace vs Liverpool: Jadwal Padat, Juergen Klopp Tetap Berikan Hak Libur Natal untuk Pemain

"Pelajarannya cukup tiga kali jangan sampai empat kali," kata dia dalam diskusi virtual dengan tema "Napas panjang penanganan Covid-19" yang dipantau di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Jumat (18/12).

Ia mengkhawatirkan bila tidak ada evaluasi dan antisipasi dari kejadian peningkatan kasus pascalibur panjang sebelumnya, maka kasus aktif akan meningkat lagi di bulan Januari 2021.

"Yang terjadi adalah korban dan Januari akan menjadi berat bagi masyarakat Indonesia karena fasilitas kesehatan tidak mampu menangani korban yang banyak," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bangga Jadi Alumni UGM, Bangga Bisa Ikut Merayakan Ulang Tahun ke-71 UGM

Baca Juga: Daftar Harga Sepeda Polygon Terbaru Desember 2020, Isi Liburan Dengan Bersepeda

Berkaca dari tiga kali libur panjang yang dilalui sebelumnya, terjadi lonjakan kasus signifikan yakni 50 hingga 100 persen setelah 14 hari kemudian.

Oleh karena itu, pemerintah telah mengatur dan membuat kebijakan pemangkasan libur akhir tahun agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Adapun libur akhir tahun yang dipangkas merupakan pengganti cuti bersama Idul Fitri yakni 28, 29 dan 30 Desember. Namun, untuk libur Natal dan tahun baru tidak dipotong.

Menurut dia, masyarakat tetap bisa menikmati liburan yang menyenangkan dengan membuat aktivitas kreatif di rumah bersama anggota keluarga.

Baca Juga: ANDA Terdaftar! CEK Sekarang, Ada Bantuan 1 Juta Tahap 3 dari Kemendikbud, Cek Pakai NIK KTP

Baca Juga: Ini Dia, Zulkarnaen, Panglima, Gembong Teoris Pelaku Bom Bali I yang Ditangkap di Lampung

"Lebih baik liburan di rumah. Sebab, kalau kita pergi jarak jauh biasanya akan lelah dan imunitas turun dan ini berbahaya," kata dia.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler