Ingin Jadi Abdi Negara, Yuk Simak Syarat untuk Seleksi CPNS 2021!

15 Desember 2020, 10:01 WIB
ilustrasi seleksi CPNS 2021/ Contoh soal TKP //PRFM/Tommy Riyadi /

PORTAL JOGJA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi primadona pekerjaan yang diincar masyarakat . Setiap proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka oleh pemerintah, banyak calon pencari kerja yang membanjirinya, mencari peluang untuk bisa menjadi seorang Abdi Negara. Tahun 2021 pun, seperti dilansir dari situs resmi Badan Kepegawaian Negera (BKN), pemerintah juga akan membuka lagi seleksi CPNS.

Anda tertarik? Masih menenuhi persyaratan? Simak persyaratan yang dibutuhkan. Berikut inilah persyaratan untuk seleksi CPNS 2021:

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

Baca Juga: Jessica Iskandar Sebut Rychard Kyle Lelaki Yang Penuh Kasih Sayang. Isyarat Apa ?

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

Baca Juga: 5 Jabatan dengan 11.580 Formasi Masih Kosong, Ayo Bidik di Seleksi CPNS 2021

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik

Baca Juga: Akan ada Seleksi CPNS 2021. Ayo Mulai Saat Ini Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebagaimana dikutip dari Media Pakuan dalam artikelnya berjudul “Formasi Kosong Pada Seleksi CPNS 2021, 5 Jabatan ini ada 11.580 tempat yang masih kosong” pada 12 Desember 2020, dijelaskan bahwa masih cukup banyak formasi kosong pada seleksi CPNS 2021.

Dari 11.580 formasi yang masih kosong itu, ada 4.729 orang yang nantinya akan ditempatkan di 32 Kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah non Kementerian.

Berikut inilah bocoran formasi dengan 11.580 tempat yang masih kosong pada CPNS 2021 yakni:

1. Ada 3.640 formasi Jabatan Fungsional Umum

2. Ada 2.695 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

3. Ada 2.361 Jabatan Fungsional Tenaga Guru

Baca Juga: Cek www.kemnaker.go.id, Link Resmi Kementerian Ketenagakerjaan untuk Ketahui Nama Penerima BLT

4. Ada 2.001 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis

5. Ada 883 Jabatan Fungsional Tenaga Dosen.  *** (Holis Sindy Sauri/Media Pakuan)

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler