PORTAL JOGJA - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 akan digelar kembali. Anda yang pada tahun 2020 ini pernah mencobanya namun gagal, apa salahnya untuk mencoba lagi. Namun, sebelum melihat formasi mana saja yang membutuhkan, ada baiknya untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu.
Dilansir dari situs resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), berikut inilah berkas dokumen yang wajib dilampirkan pada seleksi CPNS 2021. Berkas itu adalah:
1. Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi
2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS
3. File scan transkrip nilai asli
Baca Juga: Cek www.kemnaker.go.id, Link Resmi Kementerian Ketenagakerjaan untuk Ketahui Nama Penerima BLT
4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file
Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS
5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar
6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah
7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah