Ekowisata Sungai Mudal Batasi Pengunjung

- 18 Agustus 2020, 07:36 WIB
Gapura Pintu Masuk Ekowisata Sungai Mudal
Gapura Pintu Masuk Ekowisata Sungai Mudal /- Foto : Portal Jogja/Siti Baruni

PORTAL JOGJA – Sejak dibuka kembali pada Bulan Juli lalu, Ekowisata Sungai Mudal konsisten menerapkan protokol kesehatan di era Adaptasi Kebiasaan Baru.

Petugas mendata setiap pengunjung yang datang dengan menunjukkan kartu identitas diri. Selain itu pengunjung juga wajib mengenakan masker dan mencuci tangan di wastafel yang telah disediakan.

Ketua pengelola Ekowisata Sungai Mudal Mudi Heriyanto kepada Portal Jogja menjelaskan, demi kenyamanan serta untuk mempermudah pengunjung menjaga jarak dengan pengunjung lain, pengelola masih membatasi jumlah pengunjung. Portal Jogja misalnya, harus menunggu beberapa saat untuk bisa masuk lokasi (menunggu pengunjung yang lain keluar).

Meski Sungai Mudal merupakan obyek wisata yang banyak diminati pengunjung, namun pengelola memilih menawarkan alternatif untuk mengunjungi obyek wisata lain jika antrian cukup banyak.

“Dari pada terjadi penumpukan di jalan, lebih baik kami tawarkan untuk mengunjungi tempat wisata yang letaknya tak jauh dari sini Kembang Soka atau Kedhung Pedhut,” tambah Mudi.

Baca Juga: Unik, Upacara Detik-Detik Proklamasi Dilaksanakan di Gua Kiskendo dan Jumbleng Semelong

Dengan jam kunjung dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB, tercatat pada Sabtu 15 Agustus 2020 lalu jumlah pengunjung sebanyak lebih kurang 250 orang. Sementara Minggu 16 Agustus 2020 kurang lebih sebanyak 350 pengunjung.

Dari pantauan Portal Jogja pada Senin 17 Agustus 2020 pengunjung tidak hanya datang dari Yogyakarta saja. Berapa pengunjung datang dengan kendaraan pribadi berplat W, G, B dan lainnya.

Salah seorang pengunjung dari Solo Hapsari mengatakan, ia dan keluarga sengaja datang ke Sungai Mudal karena melihat keindahannya di media sosial. “Bagus tempatnya, tapi agak terlalu ramai,” katanya. Ia datang bersama suami dan kedua anaknya.

Baca Juga: Bank Indonesia Rilis Uang Khusus di Hari Kemerdekaan, Ini Detailnya

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x