Pemerintah Arab Saudi Larang Pemegang Visa Kunjungan Masuk Makkah Selama Musim Haji

- 29 Mei 2024, 16:27 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji
Ilustrasi Ibadah Haji /Bagus Kurniawan /Portal Jogja/

PORTAL JOGJA – Pemerintah Arab Saudi secara tegas melarang pemegang visa kunjungan untuk masuk wialyah Makkah selama musim haji 2024.

Dilansir dari Arab News, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengeluarkan pengumuman, hanya jamaah haji yang memiliki izin haji yang diizinkan masuk ke Makkah selama musim haji yang berlangsung tanggal 23 Mei hingga 21 Juni 2024.

Sementara visa kunjungan tidak otomatis memberikan izin bagi pemegangnya untuk menunaikan ibadah haji.

Baca Juga: Event Hari Ini di Yogyakarta, Gerakan Memasak Brongkos dalam 'Ajur Ajer Mbanyu Mili'

Untuk itu Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mendesak bagi pendatang yang saat ini berada di Arab Saudi untuk menghindari perjalanan ke Makkah selama periode tersebut.

JIka pendatang nekat melanggar larangan ini akan dikenai sanksi. “Pelanggar akan dikenakan hukuman sesuai dengan peraturan Kerajaan,” demikian disebut dalam pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri.

Tak tanggung-tanggung, Kementerian Dalam Negeri juga mengatakan akan mulai mengenakan denda sebesar $2.666 pada siapa pun yang tertangkap memasuki Makkah tanpa izin haji antara tanggal 2-20 Juni 2024. Larangan ini bahkan juga berlaku bagi warga negara Arab Saudi yang tidak mengantongi izin haji.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah