Berdasarkan pernyataan salah satu pejabat Israel yang tak disebutkan identitasnya itu, bahwa normalisasi hubungan Indonesia dan Israel akan menjadikannya sebagai perubahan signifikan di tengah tingginya seruan anti Israel akibat serangan militernya ke Jalur Gaza.
Disebutkan pula bahwa normalisasi hubungan tersebut akan menjadi akhir dari
penolakan Israel terhadap pengajuan keanggotaan Indonesia ke OECD. Diketahui Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara dan ketiga di Asia yang mengantongi status open for accession discussion untuk menjadi anggota penuh OECD.
Proses aksesi di OECD itu diperkirakan dapat membutuhkan waktu selama lima hingga tujuh tahun. Ini karena adanya peninjauan secara mendalam negara kandidat dari berbagai aspek sebelum diterima sebagai anggota baru. Peninjauan itu akan dilakukan oleh 38 negara anggotanya.
Baca Juga: Indonesia Desak GNB Dorong Gencatan Senjata di Gaza dan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
Dengan mendasarkan bahwa keanggotaan di OECD diyakini akan berpengaruh positif terhadap perekonomian Indonesia, maka pemerintah RI mempunyai harapan bahwa aksesi di OECD dapat diselesaikan dalam dua sampai tiga tahun saja. Hal ini mengingat Indonesia sudah menjadi negara dengan proses persetujuan aksesi OECD terepat dalam hitungan tujuh bulan saja.***