Kemlu Dalami Data Kemhan Rusia Soal Tentara Bayaran Ukraina dari Indonesia

- 16 Maret 2024, 10:29 WIB
Kemlu RI: Laporan tentang 10 WNI yang Menjadi Tentara Bayaran Ukraina Perlu Didalami
Kemlu RI: Laporan tentang 10 WNI yang Menjadi Tentara Bayaran Ukraina Perlu Didalami /ANTARA/Yashinta Difa/pri./

PORTAL JOGJA - Terkait laporan dari rilis data Kementerian Pertahanan (Kemhan) Rusia tentang adanya tentara bayaran Ukraina yang berasal dari Indonesia, maka Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) akan mendalami lebih lanjut.

Rilis tersebut menyebutkan bahwa ada 10 'mercenaries' atau tentara bayaran asing dari Indonesia yang berperang untuk Ukraina. Data itu pun menyebut bahwa empat di antara mereka telah tewas oleh serangan Rusia.

"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat 15 Maret 2024 sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Presiden Ukraina Zelenskiy Sebut Tidak akan Ambil Bagian dalam KTT G20 Jika Putin Hadir

Selain itu, guna mengkonfirmasi kebenaran data tersebut, Iqbal juga memberikan saran kepada awak medua untuk mengonfirmasi kebenaran data tersebut kepada pihak perilis data itu, yaitu Rusia.

"Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," ujar Iqbal

Mengutip dari Pikiran Rakyat, dengan mendasarkan dari akun X @mfa_russia dari MFA Russia atau Kementerian Luar Negeri Rusia yang dikeluarkan pada 14 Maret 2024 muncul nama WNI dalam daftar tentara bayaran yang berasal dari Australia dan Oceania dari total 13.387 tentara bayaran yang masuk dan berperang untuk Ukraina.

"Sejak 24 Februari 2024, sudah ada sebanyak 13.387 tentara bayarna asing datang kre Ukraina dan berperang untuk 'Neo Nazi'", kata pihak MFA Rusia sebagaimana tercantum dalam akun X @mfa_russia.

Baca Juga: Perang Rusia - Ukraina dari Sudut Pandang Jurnalis Indonesia

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x