Uni Eropa Perintahkan Rusia, Hentikan Perang di Ukraina

- 27 Maret 2022, 05:26 WIB
Uni Eropa Perintahkan Rusia, Hentikan Perang di Ukraina
Uni Eropa Perintahkan Rusia, Hentikan Perang di Ukraina /Unsplash/Christian Lue

PORTAL JOGJA - Keputusan Presiden Vladimir Putin invasi ke Ukraina oleh negara-negara Barat, terutama Uni Eropa dipandang melanggar hukum Internasional.

Hal itu terlihat dari jumlah korban jiwa akibat perang mencapai lebih 3000 jiwa, sedangkan warga Ukraina sedang dievakuasi lebih dari 7331 0rang dari kota-kota penting di negara tersebut pada hari Jumat.

Menurut Harry Nedelcu, direktur kebijakan Rasmussen Global, sebuah perusahaan konsultan kebijakan internasional menyebut Rusia kini fokus pada wilayah Timur Donbas, karena gagal merebut Kyiv dengan cepat.

Ambisi Rusia 'mengurangi' di Ukraina: Analis, Rusia mengalihkan tujuan militernya di Ukraina untuk fokus sepenuhnya menguasai wilayah timur Donbas.

Baca Juga: Majelis Umum PBB Meminta Rusia Akhiri Perang dengan Ukraina, Ini Alasannya

Alasannya, karena gagal merebut Kyiv dengan cepat, kata Harry Nedelcu, direktur kebijakan Rasmussen Global, sebuah perusahaan konsultan kebijakan internasional.

Kondisi tersebut membuat Rusia kembali ke fokus hanya pada wilayah yang disebut Republik Rakyat di Ukraina timur, yang diakui Putin tepat sebelum dia menginvasi Ukraina.

Dengan langkah ini memungkinkan Putin untuk memusatkan senjata dan sumber daya pada tujuan perang yang dari sudut pandang Moskow lebih dapat dicapai.”

Wakil Perdana Menteri Iryna Vereshchuk mengatakan dalam sebuah posting online bahwa 2.800 orang telah meninggalkan kota Mariupol yang terkepung menggunakan transportasi pribadi.

Baca Juga: Ramalan Shio Anjing, Babi, Kerbau dan Kambing 27 Maret 2022: Ini Saat Tepat Mengunjungi Keluarga Anda

Dilansir portaljoja.com dari laman Al-Jazeera.com para pemimpin Uni Eropa telah mendesak Rusia untuk sepenuhnya menghormati kewajibannya di bawah hukum internasional dan mematuhi perintah baru-baru ini oleh Mahkamah Internasional yang meminta Moskow untuk menarik diri dari Ukraina.

“Perang agresi Rusia terhadap Ukraina sangat melanggar hukum internasional dan menyebabkan hilangnya banyak nyawa dan cedera pada warga sipil,” kata para pemimpin 27 negara Uni Eropa dalam sebuah pernyataan bersama.

“Rusia mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil dan menargetkan objek sipil, termasuk rumah sakit, fasilitas medis, sekolah dan tempat penampungan. Kejahatan perang ini harus segera dihentikan.”

Baca Juga: Yenny Wahid : Pemerintah Harus Alihkan Subsidi Industri Biodiesel ke Sektor Pangan, Tapi Jangan Lewat Parpol

Melihat keadaan tersebut Uni Eropa tetap berusaha agar Rusia hentikan kejahatan perang di Ukraina. Namun, tampaknya usaha ini tidak berhasil jika Presiden Vladimir Putin tetap bersikap keras terus melakukan serangan ke negara yang beribukota di Kyiv tersebut.

Sikap keras Putin yang tetap menyerang dan menghancurkan Ukraina membuat Uni Eropa dan Amerika Serikat pertimbangkan sanksi energi dalam waktu dekat.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah