3 Mantan Intel Amerika Serikat Mengakui Telah Meretas Jaringan Amerika Untuk Uni Emirate Arab

- 15 September 2021, 18:28 WIB
Ilustrasi agen mata-mata cyber.
Ilustrasi agen mata-mata cyber. /Pexels/Sora Shimazaki/

PORTAL JOGJA – Tiga mantan agen intelijen Amerika Serikat yang bekerja sebagai mata-mata dunia maya untuk Uni Emirat Arab mengaku melanggar undang-undang peretasan AS dan larangan menjual teknologi militer sensitif, di bawah kesepakatan untuk menghindari penuntutan yang diumumkan pada Selasa.

Para operator yaitu Marc Baier, Ryan Adams dan Daniel Gericke merupakan bagian dari unit klandestin bernama Project Raven, yang pertama kali dilaporkan oleh Reuters, yang membantu UEA memata-matai musuh-musuhnya.

Atas perintah monarki UEA, tim Project Raven meretas akun aktivis hak asasi manusia, jurnalis, dan pemerintah saingan, lapor Reuters.

Baca Juga: Universal Music Menawarkan Bill Ackman untuk Mendapatkan Pengembalian Puncak Grafik

Ketiga pria itu mengaku meretas jaringan komputer di Amerika Serikat dan mengekspor alat intrusi dunia maya yang canggih tanpa mendapatkan izin yang diperlukan dari pemerintah AS, menurut dokumen pengadilan yang dirilis di pengadilan federal AS di Washington, D.C., pada hari Selasa.

Operator dan pengacara mereka tidak menanggapi permintaan komentar. Kedutaan UEA di Washington, D.C., tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Sebagai bagian dari kesepakatan dengan otoritas federal untuk menghindari penuntutan, tiga mantan pejabat intelijen setuju untuk membayar gabungan $ 1,69 juta dan tidak pernah lagi mencari izin keamanan AS, persyaratan untuk pekerjaan yang memerlukan akses ke rahasia keamanan nasional.

“Peretas yang disewa dan mereka yang mendukung kegiatan semacam itu yang melanggar hukum AS harus sepenuhnya berharap untuk dituntut atas tindakan kriminal mereka,” Penjabat Asisten Jaksa Agung Mark J.

Lesko untuk Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah