Joe Bidden Mengotorisasi 100 Juta Dolar Dana Darurat untuk Pengungsi di Afghanistan

- 24 Juli 2021, 14:29 WIB
Presiden AS Joe Biden.
Presiden AS Joe Biden. /Foto : tangkapan layar Instagram @potus/

PORTAL JOGJA - Presiden Amerika Serikat Joe Biden, pada hari Jumat, 23 Juli 2021, mengesahkan dana hingga $100 juta untuk memenuhi kebutuhan mendesak yang tidak terduga para pengungsi yang berasal dari situasi di Afghanistan.

Dana yang berasal dari dana darurat ini juga termasuk untuk pemohon visa imigrasi khusus Afghanistan.

Dilansir dari Reuters, Biden juga mengizinkan pelepasan $200 juta dalam bentuk layanan dan barang dari inventaris lembaga pemerintah AS untuk memenuhi kebutuhan yang sama.

Baca Juga: Colombia Legalkan Ekspor Ganja Kering, Diperkirakan Bakal Raup Pendapatan Hingga 6 Miliar Dolar

Amerika Serikat sedang bersiap untuk mulai mengevakuasi ribuan pelamar Afghanistan untuk visa imigrasi khusus (SIV) yang berisiko mendapat pembalasan dari gerilyawan Taliban karena mereka bekerja untuk pemerintah AS.

Gelombang pertama pengungsi dan keluarga mereka diharapkan akan diterbangkan sebelum akhir bulan ke Fort Lee, sebuah pangkalan militer AS di Virginia, di mana mereka akan menunggu pemrosesan akhir dari aplikasi visa mereka.

“Sekitar 2.500 warga Afghanistan dapat dibawa ke fasilitas itu, sekitar 48 km selatan Richmond,” kata Pentagon.

Pemerintahan Biden sedang meninjau fasilitas AS lainnya di Amerika Serikat dan luar negeri di mana pelamar SIV dan keluarga mereka dapat diakomodasi.

Baca Juga: Sejumlah Pemimpin Negara Hadiri Upacara Pembukaan Olimpiade Tokyo, Termasuk Ibu Negara Amerika Jill Biden

Visa imigran khusus tersedia untuk warga Afghanistan yang bekerja sebagai penerjemah atau pekerjaan lain untuk pemerintah AS setelah invasi pimpinan AS tahun 2001.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah