Pemerintah India Batalkan Bea Masuk Anti Dumping untuk Benang Sintetis

- 28 Juni 2021, 19:43 WIB
Pemerintah India Batalkan Bea Masuk Anti-Dumping Untuk Benang Sintetis
Pemerintah India Batalkan Bea Masuk Anti-Dumping Untuk Benang Sintetis /pexels/ cottonbro

PORTAL JOGJA – Pemerintah India memutuskan membatalkan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk Viscose Spun Yarn (VSY) atau benang sintetis.

Keputusan pembatalan bea masuk anti-dumping tersebut tertuang dalam Office Memorandum F. No. 354/154/2020 tanggal 6 April 2021, sebagaimana dilansir dari Instagram Resmi Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag.

Sebelumnya pada tanggal 28 Januari 2020, telah dilakukan penyelidikan oleh Otoritas Trade Remedi India. Otoritas Trade Remedi India menginisiasi penyelidikan anti-dumping untuk produk VSY dengan pos tarif/HS Code 55101110, 55101190, 55101210, 55101290, 55109010, 55109090 asal Indonesia, Tiongkok, dan Vietnam.

Baca Juga: Risiko Covid-19 di India Meningkat Ketika Warga Kembali Beraktivitas, Mal dan Stasiun KA Beroperasi

Kemudian pada tanggal 6 April 2021 hasil akhir penyelidikan dikeluarkan. Kementerian keuangan memutuskan untuk membatalkan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) pada produk Viscose Spun Yarn (VSY) atau benang sintetis.

Kabar tersebut seperti angin segar bagi pelaku usaha di bidang tekstil Indonesia. Melalui kebijakan tersebut Indonesia dapat meningkatkan ekspor produk VSY ke India.

“Melalui terbitnya putusan ini, rekomendasi keputusan akhir Directorate General Trade Remedies (DGTR) India yang terbit tanggal 30 Desember 2020 dinyatakan tidak diterapkan. Sehingga eksportir Indonesia tidak dikenakan BMAD sebesar USD 0,25/kg gingga 0,44/kg,” keterangan dalam unggahan akun resmi ditjen.daglu pada Senin, 28 Juni 2021.

“Pemerintah akan terus berkomitmen mengatasi berbagai macam hambatan akses pasar produk ekspor Indonesia,” pungkas akun resmi ditjen.daglu.

Pasalnya terjadi penurunan nilai ekspor VSY Indonesia ke India pada tahun 2021. Pada tahun 2020 total nilai ekspor VSY Indonesia ke India sebesar 12.010.678 Dollar Amerika, sedangkan tahun 2021 sebesar 11.924.258 Dollar Amerika. ***

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x