Tanggapi Keluhan, Kementerian Urusan Islam Arab Saudi Batasi Level Volume Pengeras Suara

- 1 Juni 2021, 16:59 WIB
Masjid Nabawi Madinah.
Masjid Nabawi Madinah. /Pixabay /Ekrem /

PORTAL JOGJA – Kementerian Urusan Islam Arab Saudi dalam kebijakan utama pekan lalu menyatakan, pengeras suara harus diatur tidak lebih dari sepertiga volume maksimum pengeras suara. Perintah ini kemudian memicu reaksi konservatif di media sosial.

Dilansir dari Al Jazeera, Menteri Urusan Islam Arab Saudi Abdullatif al-Sheikh mengatakan, perintah itu merupakan tanggapan atas keluhan warga tentang volume keras pengeras suara masjid yang mengganggu anak-anak serta orang tua.

Perintah tersebut juga membatasi penggunaan pengeras suara terutama untuk mengumandangkan adzan daripada menyiarkan khotbah lengkap.

Baca Juga: WHO Umumkan Pemberian Nama Baru Varian Covid-19 Untuk Hindari Salah Sebut dan Stigma Terhadap Negara Asal

Selain reaksi dan protes dari kalangan konservatif, banyak pula yang menyambut baik keputusan Kementerian Urusan Islam untuk mengurangi tingkat decibel di negara yang memiliki puluhan ribu masjid tersebut.

Pengaturan penggunaan pengeras suara ini mendapat kritik di media sosial dengan tagar yang menyerukan pelarangan musik keras di restoran dan kafe.

Sheikh Abdullatif mengatakan, kritik terhadap kebijakan itu disebarkan oleh musuh kerajaan yang ingin menggiring opini publik.

Kebijakan terkait pengaturan penggunaan pengeras suara tersebut mengikuti dorongan liberalisasi besar-besaran dari penguasa de facto Putra Mahkota Mohammed bin Salman, yang telah mendorong era keterbukaan baru secara parallel.

Baca Juga: Peringati Memorial Day ke-153, Biden Sebut Demokrasi AS 'Dalam Bahaya'

Pangeran muda telah melonggarkan pembatasan sosial di kerajaan ultra-konservatif, mencabut larangan di bioskop dan wanita mengemudi yang telah berlaku beberapa dekade serta mengizinkan kehadiran campuran gender di konser musik dan acara olahraga.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah