Situasi Memburuk, Malaysia Putuskan Lockdown Total Usai Kasus Harian Pecah Rekor Lampaui 8.000 Kasus

- 29 Mei 2021, 05:09 WIB
Malaysia terapkan lockdown mulai 1 Juni hingga 14 Juni 2021.
Malaysia terapkan lockdown mulai 1 Juni hingga 14 Juni 2021. /- Foto : Freepik/

PORTAL JOGJA – Situasi pandemi Covid-19 Malaysia memburuk. Negara tetangga Indonesia ini mencatat rekor baru kasus harian pada Jum’at 28 Mei 2021 kemarin dengan angka 8.290 kasus.  Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yasin pun memutuskan untuk melakukan lockdown secara total pada tanggal 1-14 Juni 2021.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kesehatan Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah melalui akun Twitternya mengumumkan bahwa 8.290 kasus Covid-19 baru tersebut merupakan yang tertinggi yang pernah tercatat. Dengan penambahan tersebut, Malaysia mencatat total kasus Covid-19 sebanyak 549.514 kasus.

Dilansir dari Malay Mail, selama masa lockdown, semua kegiatan sosial dan ekonomi dilarang. Kantor Perdana Menteri mengumumkan, hanya sektor ekonomi dan jasa penting yang dapat beroperasi selama masa lockdown.

Baca Juga: Pangeran William dan Kate Middleton Menjamu Staff NHS di Bioskop Drive-In Istana Holyroodhouse Skotlandia

NSC atau Majelis Keselamatan Negara Malaysia lah yang akan mendaftar sektor yang boleh beroperasi. Perdana Menteri mengatakan, jika lockdown fase satu berhasil mengurangi kasus harian Covid-19, pemerintah akan melanjutkan ke fase kedua.

“Fase Dua akan memungkinkan pembukaan kembali sektor ekonomi yang tidak melibatkan pertemuan massal dan di mana jarak fisik dapat dipertahankan,” kata Perdana Menteri seperti dikutip Malay Mail.

Fase Dua ini menurut rencana akan berlangsung selama empat minggu, sebelum akhirnya diberlakukan Fase Ketiga.

"Setelah berakhirnya lockdown fasa kedua, langkah seterusnya ialah memasuki fasa ketiga, yaitu melaksanakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) seperti pada masa sekarang,” kata Perdana Menteri  Muhyidin.

Baca Juga: WhatsApp Blokir Jurnalis Al Jazeera yang Memberitakan Perang di Gaza

Fase Ketiga ini masih melarang semua aktivitas sosial, namun memperbolehkan aktivitas hampir semua sektor ekonomi, namun tetap menggunakan SOP yang ketat dengan membatasi kehadiran fisik di tempat kerja.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Malay Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah