“Pasukan Israel telah memperluas serangan mereka mencakup penargetan terhadap puluhan objek sipil, perempuan dan anak-anak dan pemboman pertemuan padat penduduk, yang menurut Statuta Roma, adalah kejahatan perang,” ujar penyataan tersebut.
Sementara tentara Israel beralih dengan mengumumkan bahwa mereka menargetkan rumah seorang komandan batalyon.
Investigasi lapangan yang dilakukan EMHRM mengkonfirmasi bahwa tidak ada seorang pun dari Hamas di flat yang menjadi sasaran selama pemboman, menurut EMHRM.***