PORTAL JOGJA - Negara Barat termasuk merika Serikat, Kanada dan lainnya telah menjatuhkan sanksi pada Rusia atas invasi militer yang dilakukan terhadap Ukraina.
Konflik antara Rusia dan Ukraina hingga saat ini sudah lebih dari tiga pekan sejak invasi 24 Februari 2022.
Pemberian sanksi merupakan upaya Barat untuk menekan Rusia agar menghentikan perang yang mengakibatkan lebh dari 2,5 juta warga sipil Ukraina mengungsi di berbagai negara.
Sanksi dari luar negeri terhadap Rusia kembali diberikan, sanksi terbaru adalah penyitaan 78 pesawat milik Rusia.
Baca Juga: Presiden Ukraina Zelenskiy enolak Ultimatum Rusia untuk Menyerah Meski Mariupol Terkepung
Sebanyak 78 pesawat Rusia disita di luar negeri, menurut kantor berita Interfax yang mengutip Menteri Transportasi Vitaly Savelyev pada Selasa, saat Moskow bergelut dengan sanksi internasional atas aksinya di Ukraina.
Sanksi internasional telah memangkas pasokan sebagian besar pesawat, suku cadang dan servis ke Rusia, selagi maskapai Rusia memiliki 515 pesawat sewaan dari luar negeri.
"(Kami sudah) kehilangan 78 pesawat," kata Savelyev, menambahkan bahwa puluhan pesawat ini disita di luar negeri dan tidak akan kembali ke Rusia.
Rusia mengesahkan undang-undang yang mengizinkan maskapai di negara itu menggunakan pesawat sewaan dari perusahaan asing yang masuk dalam daftar pemerintah Rusia.
Namun demikian, pihak maskapai was-was untuk menggunakannya, karena khawatir dapat mengancam hubungan dengan mitra asing.
Rusia memiliki 1.367 pesawat ketika sanksi diberlakukan dan hampir 800 di antaranya kini tercatat dalam daftar pesawat negara tersebut, kata Savelyev, tanpa menyebutkan jumlah pesawat yang dipinjam dari pihak asing.
Hampir seluruh pesawat Boeing dan Airbus yang digunakan maskapai Rusia terdaftar di Bermuda dan Irlandia. Namun, otoritas penerbangan keduanya pekan lalu menangguhkan sertifikasi seluruh pesawat yang dioperasikan Rusia.
Vitaly mengatakan mereka sedang belajar banyak dari Iran untuk melakukan servis pesawatnya pada situasi tertekan tersebut. ***