Turki Menangkap Perempuan ISIS Berkewarganegaraan Ganda, Australia dan Selandia Baru

17 Februari 2021, 08:43 WIB
Bendera Turki. /Pixabay/Sevgi001461 /

PORTAL JOGJA - Seorang perempuan berkewarganegaraan Selandia Baru dan 2 anaknya ditangkap pihak berwajib Turki.

Ketiga orang ini ditangkap ketika mencoba memasuki Turki dari perbatasan Suriah, Senin, 15 Februari 2021. Ternyata ia adalah pemegang paspor Australia.

Perempuan tersebut berada dalam blue notice, atau daftar biru yang dikeluarkan oleh Interpol.

“Tiga warga Selandia Baru yang mencoba memasuki negara kami secara ilegal dari Suriah ditangkap oleh penjaga perbatasan kami di distrik Reyhanlı Hatay. Seorang wanita berusia 26 tahun bernama S.A. Ia diidentifikasi sebagai teroris ISIS yang dicari dengan 'pemberitahuan biru', ”tulis Kementerian Pertahanan Nasional Turki di Twitter.

Baca Juga: Kraton Jogja Buka Kesempatan Bagi Warga Bergabung Sebagai Abdi Dalem, Ini Syaratnya

Turki adalah salah satu negara pertama yang mendeklarasikan ISIS sebagai kelompok teroris pada 2013. Sebelumnya, Turki telah diserang oleh kelompok teroris beberapa kali.

Sedikitnya 10 bom bunuh diri, tujuh serangan bom dan empat serangan bersenjata, telah menewaskan 315 orang dan melukai ratusan lainnya di Turki.

Menanggapi hal ini, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyatakan bahwa perempuan tersebut adalah pemilik dual citizenship, alias kewarganegawaan ganda, yaitu Selandia Baru dan Australia.

“Perempuan ini telah diketahui keberadaannya oleh otoritas Australia dan Selandia Baru selama beberapa waktu. Kami menyadari bahwa ia memegang kewarganegaraan ganda. Ia meninggalkan Selandia Baru pada usia 6 tahun, kemudian tinggal di Australia dan menjadi warga negara Australia. Ia kemudian bepergian ke Suriah menggunakan pasport Australia,” ucap Jacinda Ardern pada konferensi pers, Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Dapat Rejeki Nomplok, Jadi Orang Kaya Baru, Waga Tuban Ramai-ramai Beli Ratusan Mobil Baru, Videonya Viral

Australia menolak bertanggung jawab dengan kondisi ini dan melalui perdana menterinya, Scott Morrison menyatakan bahwa lepas tangannya pemerintah Australia terhadap kasus ini sebagai bagian dari kepentingan nasional.

"Kami tidak ingin melihat teroris yang berperang dengan organisasi terorisme menikmati hak kewarganegaraan, yang menurut saya hilang begitu saja saat mereka terlibat sebagai musuh negara kami," katanya dalam konferensi pers di Canberra, Selasa, 16 Februari 2021 seperti ditulis Sabah Daily dan dikutip Portaljogja.com.

Jacinta Ardern pun berang karena menurutnya keputusan Australia untuk mencabut status kewarganegaraan perempuan itu berlangsung sepihak.

“Menurut kami, mencabut kewarganegaraan Australia adalah hal yang salah, dan kami tegas menyatakan hal itu,” ucap Jacinta Ardern.

Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye

Bagi Selandia Baru, fokus masalah ini sekarang adalah perempuan ini ditahan dengan membawa dua anak kecil. Semua pihak harus berupaya mengambil keputusan berdasarkan kebaikan untuk kedua anak ini.

Dicabutnya kewarganegaraan Australia dapat berakibat perempuan dan anak-anaknya tersebut dideportasi ke Selandia Baru.

"Anak-anak ini lahir di zona konflik bukan karena kesalahan mereka sendiri. Datang ke Selandia Baru, di mana mereka tidak memiliki keluarga dekat, bukanlah hal yang terbaik bagi mereka. Kami tahu bahwa anak-anak kecil berkembang paling baik ketika dikelilingi oleh orang-orang yang menyayangi mereka,” ujar Jacinta Ardern menyoroti bahwa keluarga dan jaringan perempuan tersebut berada di Australia, bukan Selandia Baru.

Kasus ditangkapnya perempuan berusia 26 tahun ini bukan kasus pertama ditangkapnya seseorang yang berkaitan dengan ISIS di Turki. Teroris ISIS sering mencoba memasuki Turki dengan melintasi perbatasan melalui Suriah. Baru minggu lalu, pasukan keamanan Turki juga menangkap seorang teroris yang dicari dengan Red Notice di dekat perbatasan.***

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler