Artis Ammar Zoni Ditangkap Polisi Terkait Kasus Sabu

- 10 Maret 2023, 21:52 WIB
Untuk kedua kalinya aktor Ammar Zoni ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Untuk kedua kalinya aktor Ammar Zoni ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. /Instagram @ammarzoni_inside/

 

PORTAL JOGJA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap artis Ammar Zoni dan dua orang lainnya terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada Jumat (10/3).

Ammar Zoni dan dua orang lainnya masih diperiksa terkait kasus ini di Polres Jakarta Selatan. Dari ketiga semua dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Saat ini masih diperiksa semua. Sementara ini kami mengamankan barang bukti 1 gram sabu dan akan dikembangkan,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy seperti dilansir Humas Polri.

Baca Juga: Angkutan Sungai Indonesia dari Perahu Getek Sampai Sampan

Ardhy mengatakan pihaknya masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni. Termasuk sejak kapan Ammar Zoni menggunakan zat terlarang itu dan darimana ia mendapatkannya.

“Yang didalami sejauh mana keterlibatannya dalam penggunaan narkoba, barang bukti didapatkan dari mana,” ujarnya.

Kronologi Penangkapan

Ardhy mengatakan total Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang dalam kasus ini.

"Ada 3 orang yang diamankan. satu sopir, satu rekannya sopir, satu Ammar Zoni," kata Ardhy.

Ardhy mengatakan bahwa penangkapan berawal dari tertangkapnya sopir Ammar Zoni, M (35); dan rekannya, R (37), ditangkap setelah membeli sabu pesanan Ammar Zoni di kampung Boncos, Jakarta Barat. Mereka ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu lalu.

“Ketika ditangkap awal, sopir dan rekannya berboncengan motor. Keduanya membawa barang bukti sabu,”ujarnya.

Sementara itu, Ammar Zoni dicokok di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Suami dari Irish Bella itu ditangkap di kediamannya dalam keadaan sadar

Setelah itu ketiganya sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah dilakukan tes urine, ketiganya positif menggunakan narkotika jenis sabu.

"Iya, semua positif narkoba jenis sabu,”katanya.

Baca Juga: Berapa Sih Gaji Guru PPPK, Yuk Kita Cek Disini

Ini bukan kali pertama Ammar Zoni ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ammar Zoni juga pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2017 lalu. Saat itu Ammar Zoni ditangkap atas kepemilikan ganja kering. Ia divonis satu tahun rehabilitasi dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam kasus kedua ini, Ammar Zoni cs akan dijerat dapat dikenakan atau diterapkan bagi pemakai atau pecandu narkoba diatur dalam Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009.

Adapun ancaman hukumannya dipenjara dengan masa maksimal empat tahun. Namun, bagi pengguna berulang yang telah mendapatkan rehabilitasi hukumannya bisa terancam berat dan maksimal.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x