Pemerintah Bolehkan Sholat Tarawih Berjamaah di Masjid Selama Bulan Ramadhan

- 24 Maret 2022, 07:45 WIB
Ilustrasi sholat berjamaah.
Ilustrasi sholat berjamaah. /Unsplash/Levi Meir Clancy./

Sedangkan terkait aturan pelaku perjalanan dari luar negeri pemerintah saat ini tidak memberlakukan aturan karantina namun tetap melakukan tes PCR.

"Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR kalau di PCRnya negatif silakan langsung keluar dan bisa beraktifitas kalau tes PCRnya positif akan ditangani oleh Satgas covid-19," kata Jokowi.

Jokowi berharap tren yang semakin membaik ini dapat dipertahankan dan ia meminta semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x