PORTAL JOGJA – Desiree Tarigan, istri pengacara kondang Hotma Sitompoel yang juga ibu kandung penyanyi Bams hari ini Rabu 7 April 2021 melaporkan Hotma Sitompoel ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Hal yang dilaporkan dugaan atas pelanggaran atas pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, pasal 311 KUHP fitnah dan pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebarluasan informasi elektronik yang berisikan pencemaran nama baik dan fitnah,” papar Desiree seperti diunggah Kanal Youtube KH Infotainment.
Tak hanya membuat satu laporan atas nama dirinya. Hotma Sitompoel juga dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan. Kali ini laporan dibuat atas nama ibu Desiree yakni Ny. Muliana Tarigan sebagai pemilik lahan yang diduga diserobot Hotma Sitompoel.
Baca Juga: Dennis Lyla Suami Thalita Latief Pilih No Comment Soal Kisruh Rumah Tangganya
“Bahwa terlapor Dr Hotma Sitompul SH MHum diduga telah menyerobot lahan ibu saya nyonya Mulyana Tarigan sejak 12 Februari 2021 hingga saat ini, “ kata Desiree.
“Terlapor diduga telah membangun pembatas tembok yang dahulu terbuat dari seng dan saat ini berupa tempok di atas lahan ibu saya tanpa seizin ibu saya, Nyonya Muliana Tarigan,” tandas Desiree lagi.
Selain membacakan laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Desiree juga memberikan keterangan perihal apartemen yang disebut Hotman Sitompel diatasnamakan kedua anaknya. Menurut Desiree, apartemen tersebut dibeli dengan uang muka dari uang pribadinya dan hingga kini belum lunas.
Baca Juga: Sugako Hashida Penulis Drama Seri Jepang Legendaris Oshin Meninggal Dunia