Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan Saling Bantah Pernyataan: Pengusiran, Harta Gono-Gini Hingga Pagar Rumah

- 30 Maret 2021, 10:56 WIB
Foto terakhir kemesraan Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan, 21 September 2020 ketika ulang tahun Hotma Sitompul.*
Foto terakhir kemesraan Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan, 21 September 2020 ketika ulang tahun Hotma Sitompul.* /Instagram mamitoko /

PORTAL JOGJA - Saling bantah, itu yang terjadi dalam beberapa hari belakangan ini antara pernyataan Desiree Tarigan dengan pengacara Hotma Sitompul yang diwakili oleh Dion Pongkor.

Setidaknya ada tiga hal yang menjadi pokok dari pernyataan mereka yang bertolak belakang, yaitu masalah pengusiran dari rumah, harta gono gini dan pagar pembatas.

Awalnya, Desiree Tarigan mengaku diusir dari rumah sejak tanggal 7 Februari 2021. Dia mengaku diusir oleh suaminya sendiri, Hotma Sitompul yang telah menjalani biduk rumah tangga lebih dari 20 tahun. Tanpa ada pertengkaran atau alasan sebelumnya.

Baca Juga: Klarifikasi Istri Bams Tentang Perselingkuhan Dengan Hotma Sitompul, Ibu Mikha: Saya Merasa Didzolimi

“Dia bilang, Saya tidak mau lihat muka kamu dan barang-barang kamu di sini. Kamu tidak punya hak disini, silahkan keluar dari sini,” ujar Desireee menceritakan kata-kata Hotma Sitompul malam itu, 7 Februari 2021 kepadanya.

Namun hal ini dibantah pengacara Dion Pongkor dalam konferensi pers 29 Maret 2021 lalu.

“Kalau menurut informasi dari Pak Hotma, kan Ibu meninggalkan rumah. Dengan membawa barang-barang, termasuk barang-barang berharga,” ujar Dion menceritakan ucapan Hotma Sitompul.

Baca Juga: Istri Hotma Sitompul Unggah Foto Bernuansa Kelam, Katanya: Waktu yang akan Bersuara

“Jadi kalau saya dibilang meninggalkan rumah, itu tidak benar. Semua dunia saya di rumah,” ujar Desiree dalam konferensi pers terbaru, 29 Maret 2021 yang dilakukan di rumah ibunya, tepat bersebelahan dengan rumah Hotma Sitompul.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: KH Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x