Surat Wasiat Tersangka Pelaku Penembakan di Mabes Polri, Ini Isinya

- 31 Maret 2021, 22:07 WIB
Ilustrasi surat wasiat.
Ilustrasi surat wasiat. /pixabay.com/jarmoluk

PORTAL JOGJA - Seorang tersangka pelaku penembakan di dalam komplek Mabes Polri, Rabu, 31 Maret 2021 telah ditembak mati.

Dalam konferensi pers, Kapolri Listyo Sigit menyebutkan bahwa tersangka pelaku adalah seorang perempuan berusia 25 tahun yang bertempat tinggal di Kelapa Dua, Ciracas, Jakarta Timur.

Dari hasil penggeledahan tempat tinggal tersangka ditemukan sebuah surat wasiat yang terlipat di dalam amplop.

Baca Juga: Pelaku Penembakan di Dalam Mabes Polri Adalah Lone Wolf Jaringan ISIS

“Wahai mamaku, maafin Zakiah yang belum pernah membalas pemberian keluarga. Mama, ayah jangan lupa senantiasa beribadah kepada Allah SWT dan jangan tinggalkan salat. Semoga Allah kumpulkan kembali keluarga di surga,” tulis tersangka mengawali surat tersebut.

Tersangka berinisial Z ini meminta maaf kepada ibunya atas perbuatannya, namun memberikan alasan bahwa perbuatannya ini untuk keselamatan dirinya dan keluarga di akhirat.

Z juga banyak menasehati keluarganya dalam surat tersebut. Salah satunya adalah berhenti berhubungan dengan bank, dalam hal ini penggunaan kartu kredit. Alasannya karena riba dan tidak diberkahi Allah.

Baca Juga: Penembakan di Mabes Polri, Teori Warga Twitter: Itu Hanya Pengalihan!

“Pesan berikutnya agar Mama berhenti bekerja menjadi Dawis yang membantu kepentingan pemerintah thogut,” tulis Z.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x