Pedangdut Cita Citata Diperiksa KPK Terkait Honor Acara di Labuan Bajo Kasus Korupsi Bansos Kemensos

- 27 Maret 2021, 14:52 WIB
Dua Jam Diperiksa KPK Soal Dana Bansos, Cita Citata Ngaku Takut Kerumunan Tidak Mau Jelaskan Isi Pemeriksaan
Dua Jam Diperiksa KPK Soal Dana Bansos, Cita Citata Ngaku Takut Kerumunan Tidak Mau Jelaskan Isi Pemeriksaan /Tangkapan layar Instagram.com/@cita_citata

KPK menyebut sumber uang tersebut juga masih diduga dari para vendor yang menjadi pelaksana pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2021 di Kemensos.

Usai diperiksa, Cita mengaku diundang oleh pihak "event organizer" (EO) untuk mengisi acara di Labuan Bajo.

Baca Juga: Informasi Stok Darah PMI DIY Hari Ini Sabtu 27 Maret 2021, Plasma Konvelesen Hanya ada di UDD PMI Kota Jogja

Ia juga menyatakan tidak mengenal dengan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB). Namun, ia mengaku sempat bertemu dengan PPK di Kemensos Adi Wahyono (AW) yang juga salah satu tersangka kasus suap bansos.

"Yang mengundang adalah pihak EO. Jadi, saya tidak mengetahui siapapun, apa Bapak Juliari Batubara ini, saya juga tidak kenal sama sekali. Jadi, saya sempat bertemu dengan satu orang, namanya Pak Adi. Betul (Adi Wahyono) yang mengundang saya di EO," kata Cita Citata.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengatakan lembaganya mendalami soal bayaran Cita saat mengisi acara tersebut.

Baca Juga: Earth Hour Hari Ini Sabtu 27 Maret 2021, 1 jam saja, Saatnya Bumi Beristirahat Sejenak, Cek Jamnya!

"Kalau terkait dengan honor, ini Cita Citata penyanyi ya? Tentu yang pertama, apakah dia tahu uang yang dipakai membayar yang bersangkutan dari uang korupsi, itu harus di dalami. Kalau dia tidak tahu dan kalau mungkin biayanya standar sebagaimana dia sering terima, misalnya nyanyi 3 jam Rp100 juta. Kalau dia dibayar standar dia, saya pikir memang hak dia menerima pembayaran sesuai tarif," ucap Alex dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Tak Mau Perkeruh Suasana, Hotma Sitompul Tak Mau Terlalu Banyak Komentar: Demi Menjaga Nama Baik

Namun, kata dia, lain halnya jika yang bersangkutan dibayar tidak sesuai dengan standar sebagaimana yang diterimanya.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x