Gisel Resmi Jadi tersangka Vdeo Syur 19 Detik, Teman Pria MYD juga Jad tersangka

- 30 Desember 2020, 07:58 WIB
Gisel
Gisel /Tangkapan layar Youtube

PORTAL JOGJA - Gisella Anastasia atau Gisel telah ditetapkan menjadi tersangka kasus video syur oleh Polda Metro Jaya. Peningakatan status dari saksi menjadi tersangka pada hari Selasa 29 Desember 2020 setelah menjalan pemerksaan beberapa kali oleh penydik.

Selain Gisel, polsi juga menetepakn MYD sebagai tersangka lain. MYD ditetapkan menjadi tersangka juga setelah menjalani pemeriksaani. Kepada petugas MYD mengaku bila dia adalah pemeran pria dalam video syur Gisel selama 19 detik itu.

Baca Juga: Awas ! Menkes Ingatkan Varian Baru Virus Covid-19 Lebih Mudah Menular

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Netizen Mendoakan

Saat gelar perkara oleh penyidik dan Gisel sudah didampingi penasehat hukum saat ditetapkan menjadi tersangka.

Hal ini sebagaimana dibenarkan Kasubdit Tindak Pidana Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Dhanny Aryanda sebagaimana dikutip Portal Jogja dari PMJ News membenarkan pria berinisial MYD.

Benar dia sudah ditetapkan juga sebaga tersangka," ungkap Dhany, di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.

Untuk diketahui, MYD merupakan figur pria yang hobi bermain basket. Sejumlah foto menunjukkan pria bertubuh kekar itu menjalankan hobinya.

Baca Juga: INI KUNCI PENTING! 3 Formasi yang Akan Diprioritaskan dalam Seleksi CPNS 2021

Baca Juga: NIK e-KTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Sebabnya, Segera Cek!

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah