Tega! Video Syur Gsel Dibuat di Medan Tahun 2017, Masih Jadi Istri Sah Gading Marten

- 29 Desember 2020, 19:38 WIB
Artis Gisella Anastasia saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Artis Gisella Anastasia saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. / PMJ News/Fajar/

PORTAL JOGJA - Pihak Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan dua tersangka kasus video syur mirip Gisel berdurasi 19 detik pada 29 Desember 2020. Adalah Gisella Anastasia dan teman prianya di video tersebut berinisial MYD yang disebut-sebut bernama Michael Yukinobu Defrets sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.

Dalam perkembangannya, ada fakta menarik terungkap. Ternyata, sebagaimana dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, adegan intim Gisel dengan teman prianya itu dan direkam dalam sebuah video diketahui terjadi pada tahun 2017 lalu.

Baca Juga: MYD, Sosok Pria yang Diduga Ada di Video Syur Gisel juga Jadi Tersangka

Baca Juga: INI KUNCI PENTING! 3 Formasi yang Akan Diprioritaskan dalam Seleksi CPNS 2021

“Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017,” kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Portal Jogja dari laman PMJ News, Selasa, 29 Desember 2020.

Jika memang pada tahun 2017 video itu dibuat maka saat itu Gisel masih berstatus sebagai istri sah dari Gading Marten.

Keduanya diketahui baru resmi bercerai dua tahun berselang atau tepatnya pada 23 Januari 2019. Kepada pihak kepolisian, Gisel mengaku video syur itu dibuat di salah satu hotel di Medan.

Baca Juga: NIK e-KTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Sebabnya, Segera Cek!

“Di salah satu hotel di Medan,” ungkap Yusri Yunus.
Untuk diketahui Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka,” kata Yusri.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x