Lalu untuk Paket Standar, kini Netflix mengenakan biaya sebesar Rp153.000 dari sebelumnya Rp139.000.
Sementara itu pelanggan Paket Premium kini harus membayar Rp186.000 dari yang sebelumnya Rp169.000.
Artikel ini telah tayang di beritadiy.com dengan judul : Biaya Langganan Netflix Naik Bulan Ini, Imbas Dikenai Pajak oleh Sri Mulyani
Sebagai informasi bagi pembaca, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mulai 1 Agustus, memungut PPN untuk produk barang dan jasa digital impor yang dijual ke konsumen Indonesia.
Ditjen Pajak pada Juli lalu menyatakan ada enam perusahaan yang akan dipungut PPN pada gelombang pertama, yaitu Netflix International B.V, Spotify AB, Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte. Ltd, Google Ireland Ltd dan Google LLC. ***